Polres Tanah Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:36 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : 4 Tersangka dan Barang Bukti Topi Polisi

 

Karo | Waspada24. com  –  Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjerat seorang warga, Ganda Gurusinga(24), di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pelaku, yakni PB(39), warga Berastagi, YG(37), warga Berastagi, R(39) warga Siantar dan RBP(28) warga Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, pada Senin(10/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika korban dihubungi oleh RBP, yang juga teman korban, pada Senin(10/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di Penginapan Mandiri dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama.

Tanpa curiga, korban pun datang ke lokasi.Setibanya di penginapan, korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu. Namun, sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap.Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

Tidak hanya itu, korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa “dibebaskan.”Namun, istri korban menolak tuntutan tersebut. Para pelaku lalu membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang, tetapi setelah sampai, korban tidak menemukan istrinya. Para pelaku akhirnya membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, Ganda Gurusinga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Menindak lanjuti laporan korban, tim Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan para pelaku di Villa Gunung Mas.

Saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan. Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keempat pelaku.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Tas sandang hitam merek Veteza, Handphone merek Realme, Dompet merek Eiger

Topi dinas Polri, Softgun merek Walther, ATM BRI dan KTP atas nama korban, Uang tunai Rp 218.000, Cincin belah rotan, Plat nomor kendaraan BK 1313 SQ, Mobil Toyota Avanza BK 1323 SAB beserta STNK.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut.(RSM)

 

Berita Terkait

Luruskan Narasi, Dinkes Karo: Rp5,23 Miliar Salah Input di SIPD Bukan Anggaran Fiktif
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terbaru

REGIONAL

The three most popular casino games explained by Betano

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:26 WIB