Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:57 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raya, Simalungun, 21 Maret 2025 – Kasi Humas Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya di akun TikTok @joniarnewspekan, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka pencurian sawit oleh oknum polisi di Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi pada Sabtu (15/3/2025) saat petugas piket fungsi Polres Simalungun sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka bernama Nico Silalahi Arya Panca Silalahi, yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

“Tersangka Nico Silalahi Arya Panca Silalahi diam dan tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Ia berteriak minta tolong dengan suara keras, yang membuat keluarganya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan memaksa masuk dan menerobos hadangan petugas piket,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga tersangka berhasil membawa Nico Silalahi Arya Panca Silalahi keluar dari ruang pemeriksaan, namun petugas piket fungsi Narkoba berhasil membawa kembali tersangka ke ruangan penyidik. Setelah situasi kondusif, pemeriksaan kembali dilanjutkan,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Hasil gelar perkara pada hari itu menetapkan Nico Silalahi Arya Panca Silalahi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

“Terkait laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga tersangka, hal ini terjadi saat keluarga tersangka memaksa membawa tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. AIPDA Freddy Simare-mare diduga mengalami kekerasan fisik pada saat kejadian tersebut,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Pihak keluarga tersangka kemudian meminta tersangka diperiksakan kesehatannya di RSUD Rondahaim Pematang Raya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan rawat inap. Setelah kembali dari rumah sakit, tersangka dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP HAN/ 39/III/2025/ RESKRIM tanggal 16 Maret 2025,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga akan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada informasi yang diragukan, silakan hubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Polres Simalungun Kian Tegas Perangi Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum
Kapolres Simalungun Awali Hari dengan Sidak, Pastikan Polisi Hadir untuk Masyarakat
Operasi Gabungan Polsek Bangun Tangkap Bandar Sabu 1,42 Gram, Berawal dari Informasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:55 WIB

​Wujudkan Indonesia Berkarakter, Kejari Bitung Serukan Kolaborasi di Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 15:40 WIB

​Edukasi Politik di Markas Militer: KPU Bitung Ajak Anggota Persit Jadi Penggerak Demokrasi yang Cerdas

Selasa, 28 April 2026 - 15:59 WIB

​Komitmen Polres Bitung: Polsek Matuari Jamin Keamanan Warga Lewat Patroli Rutin

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

​Dedikasi Teruji, Pegawai Lapas Bitung Raih Penghargaan Nasional di Hari Bakti Pemasyarakatan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:12 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor di Bitung Digulung: 13 Motor Digasak untuk Berfoya-foya

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Pertegas Sinergi Maritim, Dan KRI Selar-879 Mewakili Dansatrol Kodaeral VIII Hadiri Peringatan Hari Kartini di Bitung

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WIB

​Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Komplotan Preman yang Aniaya Pelajar di Kecamatan Maesa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Senyum Tak Terbendung, Nurhabibah Saksikan Rumahnya Dibangun TNI

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

ACEH BARAT DAYA

Program TMMD Sentuh RTLH, Satgas dan Warga Kompak Plester Lantai Rumah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

ACEH BARAT DAYA

MCK Mushola Al Mukaramah Hampir Rampung, Hasil Kerja Sama TNI dan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dari Gubuk Reot Menuju Rumah Layak, Kisah Haru Nurhabibah di Abdya

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:23 WIB

error: Content is protected !!