Gawat! Dari 2,4 Milar, Dugaan Mark Up Pelatihan Warga Kota Subulussalam Rp 1,27 Miliard

WASPADA24.COM

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 00:53 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam dirundung masalah, kembali dihadapkan pada kasus dugaan penyelewengan dana desa. Program pelatihan pertukangan dan kelistrikan di Medan yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar untuk 164 peserta dari 82 desa, kini menjadi sorotan tajam. Investigasi awal mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik mark up anggaran.

Kejanggalan dalam Pelaksanaan Pelatihan:

A. Peserta yang Tidak Relevan: Daftar peserta terungkap tidak hanya terdiri dari warga desa, tetapi juga kepala desa (20 orang), BPK, oknum wartawan media online, dan warga non-desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kriteria pemilihan peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

B. Materi Pelatihan yang Tidak Jelas: Materi pelatihan dipertanyakan relevansi dan manfaatnya bagi peserta. Hasil pelatihan juga belum terlihat secara nyata.

C. Inisiatif yang Tidak Transparan: Drs Hawari, Koordinator Kota Tenaga Ahli dari Pendamping Desa Kota Subulussalam, menyatakan bahwa program pelatihan ini tidak melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang). Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan program tersebut.

D. Ketidaktahuan Kepala Dinas: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Subulussalam mengaku tidak mengetahui pelaksanaan pelatihan ini. Ketidaktahuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.

E. Aktivitas Peserta yang Mencurigakan: Laporan menyebutkan sejumlah kepala desa tertangkap basah menghabiskan waktu di klub malam hingga dini hari selama pelatihan berlangsung.

Rincian Dugaan Mark Up:

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk peserta pelatihan, berikut rincian perhitungan dugaan mark up:

Biaya yang Diklaim:
– Uang saku & transportasi PP peserta (Rp 900.000/peserta x 164 peserta): Rp 147.600.000

– Uang kamar (41 kamar x Rp 500.000/kamar): Rp 20.500.000 (koreksi: asumsi 2 orang/kamar)

– Peralatan pelatihan (Rp 6.000.000/peserta x 164 peserta): Rp 984.000.000 (koreksi: angka sebelumnya salah)

– Honor instruktur (35 jam x Rp 400.000/jam): Rp 14.000.000

– Keuntungan penyelenggara: Rp 100.000.000

– Biaya tak terduga: Rp 25.000.000

Total Biaya yang Diklaim: Rp 1.191.100.000

Selisih Anggaran:

Total anggaran yang digunakan: Rp 2.400.000.000
Total biaya yang diklaim: Rp 1.191.100.000
Dugaan Mark Up: Rp 1.208.900.000 (Rp 2.400.000.000 – Rp 1.191.100.000)

Dari data diatas Dugaan mark up anggaran pelatihan warga Kota Subulussalam di Medan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 1,208.9 Miliar. Kejanggalan dalam pelaksanaan pelatihan, kurangnya transparansi, dan aktivitas peserta yang mencurigakan, menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Kota Subulussalam dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik. Mampukah pihak Kejaksaan mengungkap dugaan korupsi dari Program siluman dana desa dan menagkap inisiator kegiatan terselubung ini? Atau malah mencoba pembiaran(**).

Berita Terkait

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam
Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu
Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru