Mantap..!! Polres Tanah Karo Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Bulan Mei

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:07 WIB

50538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini digelar pada Jumat (23/5) pukul 16.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage, Polres Tanah Karo, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., didampingi Kasi Humas Iptu Pedoman Maha serta sejumlah personel Satreskrim.

 

Kasus Pertama : Pencurian di Rumah Warga

Kasus pertama yang diungkap yakni pencurian di rumah milik Hendri Sembiring (60), seorang wiraswasta di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, pada Kamis(1/5) pukul 04.30 WIB. Saat korban tengah tertidur, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk satu unit handphone iPhone.

 

“Dari hasil penyelidikan, handphone tersebut sempat dijual kepada seorang wanita berinisial KSS (25), warga Humbahas. Dari sini, Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku utama pencurian yakni RS (34), petani asal Simalungun, yang dibantu oleh BRDS (27), juga warga Simalungun,” ungkap AKP Rasmaju.

 

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing masing, RS sebagai pelaku utama, BRDS sebagai perantara penjual barang curian, dan KSS sebagai pembeli. Ketiganya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e subsider Pasal 362 jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Kasus Kedua : Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Kasus kedua menyangkut sindikat pencurian sepeda motor yang menimpa Bela Maria Saragih (27), PNS asal Medan. Sepeda motornya hilang saat diparkir di Villa Taman Sibayak, Berastagi, sekitar pukul 01.00 WIB. Beruntung, kendaraan tersebut dilengkapi GPS yang menunjukkan lokasinya berada di Kelurahan Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang.

 

Dari penyelidikan gabungan Satreskrim dan Polsek Berastagi, petugas menemukan bahwa nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut telah diubah. Tiga pelaku berhasil diamankan di Medan yakni A (63), YFB (48), dan HS (38). Ketiganya berperan dalam penyimpanan dan modifikasi identitas kendaraan, termasuk perusakan kunci kontak.

 

“Para pelaku menerima upah untuk mengganti nomor rangka dan kunci motor. Mereka mengaku mendapat motor tersebut dari dua orang berinisial S dan D yang kini masih DPO,” jelas Kasat Reskrim.

 

Ketiganya dijerat dengan Pasal 363, 362, 55, 56, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Kasus Ketiga : Pemerasan Mengaku Polisi

Kasus terakhir adalah pemerasan yang dialami Wahyudi, seorang sopir truk kayu, pada Senin(19/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe. Pelaku berinisial VS(43), warga Kabanjahe, mengaku sebagai anggota Polri dan menghentikan truk yang dibawa korban.

 

“Dengan dalih pemeriksaan surat kelengkapan kayu, pelaku menuduh korban membawa kayu ilegal dan menuntut meminta sebagian kayu yang diangkut korban, untuk tidak melanjutkan proses hukum,” ujar AKP Rasmaju.

 

Korban yang curiga langsung melaporkan ke Polres. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengangkutan kayu ternyata lengkap dan legal. Tersangka kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 365 ayat (1), Pasal 368 ayat (1), dan Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas tindak pidana dan menjamin rasa aman bagi masyarakat. “Kami akan terus hadir dan tegas dalam menindak setiap pelanggaran hukum di wilayah ini,’ tutup AKP Rasmaju Tarigan. (RS)

 

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!