Sanur, Bali | Waspada24.vom,
Jaksa Agung negara-negara anggota ASEAN secara resmi mendeklarasikan komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional. Selasa (16/09/25)
Deklarasi bersejarah yang dinamai Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) ini ditandatangani di Sanur, Bali, pada Senin, (15/09).
Sementara itu, inisiatif ini menandai langkah maju yang signifikan bagi kolaborasi regional untuk mengatasi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Diketahui, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin acara penting ini dan menekankan pentingnya sinergi antar penegak hukum di kawasan.
Menurutnya, kejahatan lintas batas seperti terorisme, perdagangan manusia, dan pencucian uang memerlukan respons terkoordinasi yang tidak bisa ditangani oleh satu negara saja.
Oleh karena itu, APAGM diharapkan dapat menjadi platform strategis untuk berbagi informasi, praktik terbaik, dan meningkatkan kapasitas bersama.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh para Jaksa Agung dari seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Delegasi dari kementerian luar negeri serta jajaran Kejaksaan RI turut hadir, baik secara langsung di lokasi maupun secara virtual, menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045 untuk mewujudkan kawasan yang aman, adil, dan sejahtera.
Keberadaan forum tersebut diharapkan dapat memfasilitasi harmonisasi hukum dan prosedur, sehingga penanganan kasus-kasus lintas batas menjadi lebih efektif dan efisien.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN,”
ujar Burhanuddin. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan momen penandatanganan deklarasi ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat tekad bersama.
“Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,”
pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya Deklarasi Sanur, para jaksa agung se-ASEAN kini memiliki landasan formal untuk mengintensifkan kolaborasi.
Langkah konkret selanjutnya diharapkan mencakup pembentukan mekanisme kerja sama yang lebih rinci, pertukaran ahli, dan pelatihan bersama.
Semua upaya ini ditujukan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang tangguh dan terpadu, demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional. (*74M)



































