Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

501,213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Padang Lawas – Darwin Hasibuan ketua koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri di laporkan pihak kantor pengacara Bintang Keadilan ke satreskrim polres Padang lawas pada Rabu siang ( 22/10 /2025 )

 

Kantor pengacara Bintang Keadilan yang langsung di pimpin oleh Marda Hanafi Hasibuan .SH.MH , di dampingi Ali Akbar.Nasition SH.MH, Suwandi Siregar .SH, Devi Hariani Siregar .SH, Pangondian Nasution .SH , mendatangi satreskrim polres Padang lawas atas nama klien nya , untuk melaporkan Darwin Hasibuan usia 60 tahun warga desa sungai Korang kec. Hutaraja tinggi kab.padang lawas .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Darwin Hasibuan di duga kuat melakukan penipuan, pengelapan dan gratifikasi , sesuai pasal 378 Jo ,372 KUHP.pidana Undang undang no 20 tahun 2021,tentang perubahan UU No .31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sesuai pasal 12B.

 

Menurut Mardan Hanafi Hasibuan .SH.MH ,Sesuai dengan data dan informasi dari klien kami , Darwin Hasibuan sebagai ketua koperasi front komunikasi Indonesia Mandiri Sebagai penyalur dana plasma dari perusahaan perkebunan kelapa PT.Mazuma Agro Indonesia ( PT.MAI ) semenjak tahun 2018 sampai saat ini .

 

Selain itu Pada bulan Mei tahun 2025 17 Orang pesarta plasma melakukan protes termasuk klien kami di karnakan sudah tidak adanya ke transfaranan dalam. Pembagian dana plasma dari PT. MAI , selain itu adanya dugaan pemotongan dana plasma sekitar 15 % yang di duga lakukan Darwin Hasibuan dengan alasan beberapa rincian peruntukan di antaranya :

 

– DPP front komunikasi Indonesia satu , mendapat 2%

– DPW front komunikasi Indonesia satu , mendapat 3 %

– DPD front komunikasi Indonesia satu , mendapat 2 %

– Kepala desa dan camat mendapatkan 1 %

– Ketua kelompok mendapat 1 %

– Operasional 6 %

 

Di duga kuat pemotongan tersebut tidak benar benar di salurkan sehingga terjadi ya tindak pidana penipuan, pengelapan yang di duga di lakukan pihak terlapor dawin Hasibuan , dari hasil hitungan di perkirakan Darwin Hasibuan di duga mengelapkan dana anggota plasma sekitar kurang lebih 9 Milyar Rupiah .

 

” Dari data dan informasi yang kami trima dari klien kami telah terjadi dugaan penipuan dan pengelapan serta yang di lakukan Darwin. Hasibuan terhadap 17 orang anggota Plasma termasuk klien kami sekitar kurang lebih 9 Milyar Rupiah ” tegas Mardan Hasibuan

 

 

Lebih lanjut Marda hanafi Hasibuan .SH.MH meminta kepada pihak satreskrim polres Padang lawas segera melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan pengelapan serta adanya unsur gratifikasi yang di lakukan Darwin Hasibuan sebagai terlapor .

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru