Skandal..!! Status Kepemilikan Lahan Gubsu Bobby Afif Nasution Tergugat di PN Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 15:05 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspada24.com Sumut,Tanah Karo – Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe Tanah Karo melaksanakan Sidang lapangan dalam perkara gugatan No.91/PDT.G/2025/PN.KB atas Penggugat, Abdul Hakim Keliat, S.H yang dihadiri para tergugat dan turut tergugat atas status kepemilikan lahan yang terletak di Jl. Letjen Jamin Ginting Dusun Tiga Tonggoh Desa Dolat Rayat Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Selasa (4/11/2025).

 

Sidang dipimpin langsung, Majelis Hakim, Kennedy Putra Sitepu, S.H, M.H, Panitera dan juru sita serta para tergugat dan turut tergugat disaksikan kepala desa Dolat Rayat, Sugihen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidang dilakukan langsung di lahan sengketa dengan keterangan batas- batas lahan menurut para tergugat dan penggugat.

 

Penggugat, Abdul Hakim Keliat,S.H didampingi kuasa hukumnya, Darwin TSP Nababan, S. H menjelaskan batas- batas ukuran lahan yang dibeli dari Tergugat satu, Bergiat Sembiring, keterangannya itu disaksikan tergugat dua, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam hal ini disaksikan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Sumatera Utara, Cq Kepala UPTD Taman Hutan Raya dan para tergugat satu, Jhoni Bukit, para tergugat dua, Abdi Sembiring.

 

Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum penggugat, Darwin TSP Nababan, S. H mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencarian bukti- bukti dan keterangan saksi serta meminta kepala UPTD Taman Hutan Raya untuk mencabut plang Dinas KLH Sumut.

 

” Kita sudah koordinasi dengan kepala UPTD Taman Hutan Raya yang terdahulu, sekarang inikan jabatannya sudah digantikan maka kita menggugat Institusinya dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, kita lihat saja hasil sidang berikutnya” ujar Darwin singkat.

 

Terpisah, Juru sita PN Kabanjahe Tanah Karo, Muhammad Yusuf didampingi Juru Bicara (Jubir) Ketua PN Kabanjahe Tanah Karo, Rizka Fauzan tak bersedia mengungkap dasar atau bukti surat kepemilikan penggugat dalam melakukan gugatan.

 

” Kami belum bisa menjawab itu, kita tunggu disidang pembuktian nanti, sebab belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena ini masih sidang luar” ujar Rizka Fauzan saat ditemui wartawan di PN Kabanjahe Tanah Karo Jl. Letjen Jamin Ginting No.9 Kampung Dalam kecamatan Kabanjahe, Kab. Tanah Karo.

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru