Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

WASPADA24.COM

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak di bawah pimpinan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH dan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ( BEGAL ) yg terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak

Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 wib Team melakukan penyelidikan atas laporan kasus Begal yg ada di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan Team yg di pimpin langsung Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim beserta Team URC berhasil meringkus 2 ( dua ) orang pelaku Begal yg bernama F.A.N,19 Tahun,Budha,Jl.Besar Deli Tua Gg Gedek No.F-12 Kec.Deli Tua dan S R S,,24 Tahun,Islam,Jl.Topas I No.08 Perumahan Bumi Serdang Damai Kec.Patumbak di dua lokasi berbeda sedangkan pelaku T ( DPO ) dan H ( DPO ) masih kita selidiki keberadaannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku pada saat di interogasi menyatakan bahwa pada saat melakukan aksinya Pelaku S.R.S bertugas mencabut kunci sp motor pada saat para pelaku menghadang laju sp motor korban sedangkan pelaku F.A.N bertugas mengancam korban menggunakan parang.

Kita sudah amankan barang bukti berupa Satu unit sp motor Honda CBR,dua Bilah Parang,dua buah kaca spion,tiga buah baju dan satu buah celana panjang yg di beli pelaku dari hasil penjualan sp motor dan para pelaku mendapat bagian per orang sebanyak Rp.1.000.000 ( satu juta )…Ujar Kapolsek Patumbak

Setelah para pelaku berhasil menguasai sp motor korban selanjutnya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan membawa lari sp motor korban.

Dari hasil interogasi yg kita lakukan para pelaku mengakui bahwa sp motor di jual kepada seseorang masih dalam penyelidikan kita dan hasil penjualan sp motor tersebut di pergunakan para pelaku untuk foya-foya,bermain judi serta membeli beberapa pakaian….Terang Kapolsek Patumbak.

Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 ( dua belas ) tahun hukuman penjara,”sambung Kompol Faidir SH,MH. (RED)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:49 WIB

How New Online Casino Canada 2026 rewards players: top promotions and Interac payout perks

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dive into the world of online sportsbooks at best online casinos.ca: your ultimate betting

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Unlocking the excitement: Explore top games at Online Pokies NZ 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Malina Casino Polska: aplikacja mobilna, która zmienia sposób gry

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Alawin Casino w 2026 roku: odkryj najnowsze bonusy i promocje

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kako započeti igru na Malina Casino Hrvatska: vodič za nove igrače

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Explore premium domains that elevate your casino branding in 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Mejores Casinos Online en México 2026: cómo elegir la app perfecta para jugar

Berita Terbaru