Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak di bawah pimpinan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH dan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ( BEGAL ) yg terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak

Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 wib Team melakukan penyelidikan atas laporan kasus Begal yg ada di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan Team yg di pimpin langsung Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim beserta Team URC berhasil meringkus 2 ( dua ) orang pelaku Begal yg bernama F.A.N,19 Tahun,Budha,Jl.Besar Deli Tua Gg Gedek No.F-12 Kec.Deli Tua dan S R S,,24 Tahun,Islam,Jl.Topas I No.08 Perumahan Bumi Serdang Damai Kec.Patumbak di dua lokasi berbeda sedangkan pelaku T ( DPO ) dan H ( DPO ) masih kita selidiki keberadaannya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku pada saat di interogasi menyatakan bahwa pada saat melakukan aksinya Pelaku S.R.S bertugas mencabut kunci sp motor pada saat para pelaku menghadang laju sp motor korban sedangkan pelaku F.A.N bertugas mengancam korban menggunakan parang.

Kita sudah amankan barang bukti berupa Satu unit sp motor Honda CBR,dua Bilah Parang,dua buah kaca spion,tiga buah baju dan satu buah celana panjang yg di beli pelaku dari hasil penjualan sp motor dan para pelaku mendapat bagian per orang sebanyak Rp.1.000.000 ( satu juta )…Ujar Kapolsek Patumbak

Setelah para pelaku berhasil menguasai sp motor korban selanjutnya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan membawa lari sp motor korban.

Dari hasil interogasi yg kita lakukan para pelaku mengakui bahwa sp motor di jual kepada seseorang masih dalam penyelidikan kita dan hasil penjualan sp motor tersebut di pergunakan para pelaku untuk foya-foya,bermain judi serta membeli beberapa pakaian….Terang Kapolsek Patumbak.

Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 ( dua belas ) tahun hukuman penjara,”sambung Kompol Faidir SH,MH. (RED)

Berita Terkait

Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Mengaku Pemilik Media Online Um Sembunyikan Peristiwa Kejinya Hingga Terancam Pidana Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur, Berujung Kematian Istri
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat
Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:38 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Terima Kunjungan Kerja Komite ll DPD RI Dr. Badikenita Br Sitepu, S.E.., S.H.., M.., Si

Senin, 17 Maret 2025 - 09:46 WIB

Bupati Karo Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:20 WIB

Bupati Karo Hadiri HUT ke – 35 Hotel Sibayak Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Lions Club Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:04 WIB

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Silaturahmi dengan umat Buddha beserta Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Kepala Desa Kutabuluh Simole Bantah Ada Menyediakan Lapak Judi Tolam di Warung Kopinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:56 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seketariat Daerah Kabupaten Karo Hadiri Rapat Koordinasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:33 WIB

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan S.P Melakukan Kunjungan Kerja Ke Sub Terminal Agribisnis ( STA)

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:48 WIB

Bupati Karo hadiri Rapat Koordinasi Strategis Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Berita Terbaru

REGIONAL

Revitalisasi Danau Siombuk.

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:33 WIB