Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:52 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Diduga Proyek Pembangunan Pedestrian Drainase Di Jalan Nasional/ Ruas SP Indralaya-Meranjat (SPBU-DAMKAR) yang berlokasi di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir disepanjang Jalintim Indralaya mulai dari depan Kantor Damkar OI hingga ke RS Mahyuzahra OI diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, sejak pembangunan proyek Pendistrian dimulai hingga selesai dikerjakan, pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan ingin untuk besar dengan manipulasi bangunan.

Sepertinya pembangunan tersebut tidak menggunakan lantai dasar sehingga diduga kuat sudah menyalahi aturan, ditambah lagi untuk saluran pembuangan airnya pun tidak ada, serta pengaspalan sangat tipis dan dicat saya biar keliatan hitam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengamat Kontruksi Kabupaten Ogan Ilir (OI) DS ketika dimintai keterangan terkait pembangunan trotoar atau proyek pendestrian drainase ini mengatakan bahwa bisa dilihat sendiri bagaimana pembangunan tersebut.

“Yang jelas kalau apa yang kalian lihat dilapangan tidak ada lantai dasar jelas ini salah, karena seharusnya proyek tersebut harus ada lantai dasar, dan juga harus ada pembuangan, bagaimana kalau tidak ada pembuangan, air yang didalam pasti menggenang,” Katanya.

Dikatakannya, “Belum lagi kan seharusnya pembangunan tersebut menggunakan batu kali, namun bisa kalian lihat sendiri dilapangan dimana saja yang menggunakan batu kali,” Ungkapnya.

Sementara Pihak Kontrak Pelaksana Kegiatan (Pemboring) tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan tentang Pembangunan Proyek Pendistrian Drainase yang diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai Spesifikasi tersebut.

Dihubungi lewat Telpon seluler tidak ada tanggapan, di Chat Melaui WhatsApp tidak ada jawaban. Temfc

Berita Terkait

Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Bapas Kelas I Medan Salurkan Bantuan Sosial Peduli Masyarakat di Kelurahan Tanjung Gusta
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Lapas Sibolga Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemeriksaan Tak Kunjung Tuntas, PT Rosin Kembali Dipandang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Menguat, LIRA Minta Pemerintah Aceh Bekukan Operasional Pabrik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Rabu, 29 April 2026 - 22:45 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues hingga Seluruh Izin Dilengkapi

Selasa, 28 April 2026 - 04:16 WIB

Pengangkut Ditangkap, Barang Disita, PT Rosin Trading Internasional Masih Dipersoalkan dalam Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 28 April 2026 - 02:52 WIB

Polda Aceh Diminta Mengawasi Dugaan Pengiriman Produk dari Pabrik PT Rosin Trading Internasional yang Bermasalah

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

PT Rosin Internasional di Gayo Lues Disorot atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan Berlapis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Pemuda Gunung Cut Nilai Turnamen Layangan TMMD Jadi Wadah Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:09 WIB