Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 02:44 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dan percepatan penurunan angka stunting nasional, Polres Karo meresmikan empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Acara peluncuran SPPG 5, 7, 8, dan 9 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., pada Rabu (8/4/2026), bertempat di Gang Saudara, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, turut hadir memberikan dukungan penuh. Beliau mengapresiasi inisiatif Polri yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi bagi masyarakat kurang mampu, anak sekolah, dan ibu hamil.

Kapolda Sumut menekankan bahwa kehadiran SPPG ini bertujuan untuk menyentuh langsung masyarakat di pelosok daerah. “Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan generasi mendatang,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.

 

Sebagai seorang praktisi kesehatan, Bupati Antonius Ginting menyoroti pentingnya asupan gizi seimbang, terutama bagi ibu hamil untuk mencegah risiko kematian ibu dan bayi. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Karo untuk bersinergi dengan program SPPG ini guna mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Karo.

SPPG yang baru diresmikan ini akan berfungsi sebagai pusat distribusi makanan bergizi gratis dan edukasi pola hidup sehat, dengan program yang dirancang berkelanjutan dan diawasi oleh tenaga medis serta personel kepolisian setempat.

 

Acara peresmian ditutup dengan peninjauan fasilitas dapur gizi dan penyerahan paket nutrisi secara simbolis kepada warga sekitar, menandai dimulainya operasional SPPG ini dalam melayani masyarakat.

(Riswan)

Berita Terkait

PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  
Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah
DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru