Aceh Selatan Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Ri

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:31 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Aceh Selatan: Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI, yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA.,

kepada Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah di Aceh, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (21/1) pagi.

Dalam evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih nilai 85, yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan Kategori B, yang mendapatkan Opini Kualitas Pelayanan Tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil mempertahankan capaian tahun sebelumnya yang juga berada pada Zona Hijau, serta berhasil menunjukkan pula peningkatan positif yang dilakukan dengan naiknya poin capaian dari sebelumnya berada pada nilai 83,79, meningkat menjadi nilai 85,00.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Daerah kabupaten/ kota se Aceh yang berhasil meraih penilaian baik atas evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami, bahwasanya pada tahun ini, pertama kalinya seluruh kabupaten/ kota di Aceh telah berhasil masuk ke Zona Hijau. Baik yang berhasil mempertahankan Zona Hijau dari capaian tahun sebelumnya, maupun yang baru pertama kali berhasil memperbaiki capaian tahun sebelumnya yang mungkin masih dalam Zona Kuning, saat ini telah berhasil masuk Zona Hijau” Ucap Pj. Gubernur Aceh.

“Perlu diingat, bahwa penghargaan dan pencapaian ini bukanlah suatu akhir atau final, karena pelayanan publik bersifat terus menerus dan harus senantiasa ditingkatkan. Untuk itu, jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik sebagai bentuk pengabdian kita memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat” ucap Pj. Gubernur Aceh.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Pemerintah Aceh atas penghargaan yang telah diberikan. Teristimewa kepada SKPK dan seluruh unit kerja pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang selama ini terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras lagi kedepannya, dan meningkatkan apa yang telah dicapai, agar masyarakat Aceh Selatan mendapat pelayanan yang terbaik dan berkualitas” ucap Cut Syazalisma.

Acara ini, selain dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh bersama unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, Asisten, Kepala SKPA, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Dihadiri pula oleh Asisten III Kabupaten/ Kota, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Organisasi, dan Perwakilan Kepala Puskesmas dari Kabupaten/ Kota se Aceh (Heri)

Berita Terkait

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!