Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:25 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).

Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Kota Subulussalam berhasil memperoleh nilai 85,78 yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori B. Opini Kualitas Pelayanan Tinggi ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Subulussalam yang berhasil mempertahankan predikat serupa dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan poin dari 83,79 menjadi 85,00.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten/kota di Aceh yang telah berhasil masuk ke Zona Hijau. “Ini adalah pertama kalinya seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil mencapai Zona Hijau, menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrizal.

Namun, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik. Pelayanan publik adalah tugas berkelanjutan yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan,” tambahnya.

Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan unit kerja lainnya yang telah bekerja keras demi pelayanan publik yang optimal di Kota Subulussalam.

“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen agar masyarakat Kota Subulussalam selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Azhari dalam sambutannya.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, Pj. Gubernur Aceh bersama Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh.

Kota Subulussalam kini menjadi salah satu model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya. Prestasi ini diharapkan dapat terus memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.[Her]

Berita Terkait

Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Senin, 3 Februari 2025 - 17:51 WIB

Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:46 WIB

LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:39 WIB

Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terbaru

REGIONAL

Revitalisasi Danau Siombuk.

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:33 WIB