Pidie Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:27 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten Pidie berhasil meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024. Dengan skor 88,76, Pidie masuk dalam Zona Hijau dan meraih predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi. Prestasi ini menjadi lompatan besar dari capaian sebelumnya yang berada di zona C, kini naik signifikan ke kategori A dengan kualitas terbaik.

Kesuksesan ini tak lepas dari kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Samsul Azhar yang terus mendorong kinerja optimal seluruh pegawai dan elemen masyarakat. Dengan pendekatan kebersamaan, kolaborasi, dan transparansi, Samsul Azhar mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Pidie.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Pidie. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Samsul Azhar. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang[Her]

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bupati Karo Lantik 73 Pejabat Struktural dan Kepala Puskesmas: Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama

Senin, 11 Mei 2026 - 15:18 WIB

Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:19 WIB

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:24 WIB

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:29 WIB

Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  

Berita Terbaru