Pidie Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:27 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten Pidie berhasil meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024. Dengan skor 88,76, Pidie masuk dalam Zona Hijau dan meraih predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi. Prestasi ini menjadi lompatan besar dari capaian sebelumnya yang berada di zona C, kini naik signifikan ke kategori A dengan kualitas terbaik.

Kesuksesan ini tak lepas dari kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Samsul Azhar yang terus mendorong kinerja optimal seluruh pegawai dan elemen masyarakat. Dengan pendekatan kebersamaan, kolaborasi, dan transparansi, Samsul Azhar mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Pidie.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Pidie. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Samsul Azhar. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang[Her]

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemeriksaan Tak Kunjung Tuntas, PT Rosin Kembali Dipandang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Menguat, LIRA Minta Pemerintah Aceh Bekukan Operasional Pabrik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Rabu, 29 April 2026 - 22:45 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues hingga Seluruh Izin Dilengkapi

Selasa, 28 April 2026 - 04:16 WIB

Pengangkut Ditangkap, Barang Disita, PT Rosin Trading Internasional Masih Dipersoalkan dalam Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 28 April 2026 - 02:52 WIB

Polda Aceh Diminta Mengawasi Dugaan Pengiriman Produk dari Pabrik PT Rosin Trading Internasional yang Bermasalah

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

PT Rosin Internasional di Gayo Lues Disorot atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan Berlapis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Pemuda Gunung Cut Nilai Turnamen Layangan TMMD Jadi Wadah Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:09 WIB