Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Piagam Komitmen Bersama Tahun 2025

WASPADA 24

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:44 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta jajaran melaksanakan upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upacara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (23/01/2025) pukul 10.00 Wib. Kegiatan dilaksanakan di gedung aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar perintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Beberapa butir deklarasi yang ditandatangani tersebut berbunyi:
1.      Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.      Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.      Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.      Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.      Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6.      Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.      Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya;
8.      Bila saya tidak dapat memenuhi sebagaimana butir 1-7, saya siap dievaluasi, menerima demosi, dan konsekuensi lainnya.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kalapas Robinson Peranginangin. Beliau mengingatkan jajaran agar mematuhi Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila tidak dilaksanakan, pada poin delapan dinyatakan adanya sanksi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” papar Kalapas Robinson Peranginangin.

Upacara berlangsung dengan hikmat sampai pukul 10.30 Wib. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. ( S.Hadi Purba Tambak)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Safari Ramadhan Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Darul Hikmah
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:12 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Jamiq Lawe Sumur

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:39 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:23 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:35 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 17:55 WIB