Wartawan Datang, Kepala Desa Tanjung Merahe “Melarikan Diri”

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:59 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – Sejak menjabat kepala Desa mulai 2023 silam, Dodi Arapenta Sembiring Kepala Desa Tanjung Merahe , Kecamatan Kuta Buluh Simole, Kab.Karo. Diduga tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.Terlihat plang yang seharusnya di pasang malah di simpan di rumahnya.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor pemerintahan desa tampak tertutup, tidak ada satupun pegawai/prangkat desa yang beraktivitas, tidak ada terlihat dipampangkan papan informasi Laporan APBDes dan tidak difungsikan seperti layaknya kantor pemerintahan desa pada umumnya.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, didapat sejumlah keluhan masyarakat tentang kinerja Dodi Arapenta Sembiring semenjak menjabat sebagai kepala desa tanjung merahe, Kepada tim awak media disampaikan,

 

“Kades lebih sering kerjasama dengan Sekdes (sekertaris desa) , namun terhadap aparatur perangkat desa lainnya terkesan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Merekalah (kades & sekdes) yang mengatur kegiatan proyek fisik desa dan kegiatan pengadaan lainnya,” ujar warga yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan. Senin (27/1/2025)

 

Lebih lanjut dikatakan warga, “kades tidak transfaran dalam pengelolaan anggaran dana desa, abang lihat aja coba kan tidak ada dipampangkan baliho APBDes dikantor desa, selain itu setiap ada proyek fisik tidak pernah melengketkan plank kegiatan, biasanya setelah difotokan mereka langsung bawa kerumah untuk disimpan. Kades juga jarang memberdayakan masyarakat dalam setiap kegiatan fisik desa. Mengadakan musrembang hanya setahun sekali, memutuskan sesuatunya hanya berdasarkan kepentingan pribadi tidak mengedepankan kebutuhan masyarakat skala proritas. Kami menduga kuat, kades dan sekdes berkolaborasi melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa.”

 

Menyikapi keluhan tersebut, tim awak media langsung mencoba mendatangi kantor pemerintahan desa tanjung merahe, dengan maksud untuk konfirmasi langsung, namun sayangnya kantor desa tanjung merahe dalam keadaan tertutup, tidak ada satupun perangkat desa yang ditemui. Kepala desa Dodi Arapenta Sembiring juga sedang tidak sedang berada dikantor, dihubungi melalui nomor kontak miliknya juga tidak dalam keadaan aktif, dikirim pesan chat ke nomor kontak wa nya, tampak dibaca tapi kades masih enggan untuk membalas, menimbulkan rasa penasaran yang mendalam tim sosial control.

 

Kru tim media juga sempat mendatangi tempat dimana Pak Kades sering duduk minum kopi dan beristirahat,kebetulan dekat dengan ladang nya.Tetapi seakan – akan takut bertemu dengan wartawan. Pak kepala Desa buru – buru langsung pulang ke rumah dengan mengunakan jalan alternatif.

Dilain tempat, mengetahui adanya sejumlah keluhan warga desa tanjung merahe terkait kinerja oknum Kepala Desa, Berto Adnan Zulheri Tarigan Ketua PKRI Kab.Karo akhirnya angkat bicara, menurutnya,

 

“Kepala desa merupakan tokoh utama pemerintahan di tingkat desa memegang peranan penting dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan mewujudkan system pemerintahan yang bersih, transfaran serta akuntable, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 thn 2014 tentang desa, jika hal itu tidak dijalankan oleh kades tanjung merahe, kecamatan kuta buluh, sudah selayaknya Bupati maupun Camat untuk mengevaluasi kembali jabatan kades tersebut,” ujar Berto Tarigan.

 

Sambungnya lagi, pihaknya akan melakukan ivestigasi lebih lanjut kususnya penggunaan dana desa tanjung merahe, jika betul ada temuan syarat penyimpangan, hal itu akan dilaporkan secara tertulis kepada inspektorat dan unit tipikor polres tanah karo

 

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan investigasi kedesa tanjung merahe, jika betul kades tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam Undang undang yang berlaku, dan didapati ada temuan penyimpangan, dalam penggunaan angaran dana desa, maka kami akan membuat laporan secara tertulis kepada inspektorat dan Unit Tipikor Polres tanah karo untuk diproses secara hukum.” Kata Berto.

 

“Sudah seharusnya seorang kepala desa itu, harus memahami tugas, hak, dan kewajibannya, karna hal itu sangat penting untuk memastikan pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengetahuan ini, kita bisa lebih aktif dalam berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan di desa. Camat juga harus aktif mengawasi kinerja para kades diwilayah tugasnya, agar tidak terkesan melindungi para kades yang bermasalah apalagi bersekongkol melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara.” Bebernya.

 

TIM

Berita Terkait

Maha Sendi Sembiring Milala Resmi Terpilih Sebagai Ketua KORMI Kab. Karo Priode 2026-2030 Hasil Musyawarah Ke-1
Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah
Bupati Karo Pastikan Pelayanan Publik di RSU Kabanjahe dan Disdukcapil Berjalan Optimal
Korban Tindak Pidana Penganiayaan Alami Trauma, Terduga Pelaku RG Masih Bebas Beraktivitas 
Bupati Karo Resmi Kukuhkan Masa Jabatan Anggota BPD Untuk 7 Kecamatan Kabupaten Karo
Hari ini 1232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Diserahkan Bupati Karo
Keluarga Alm. Robby Perangin – Angin, Mendesak Polres Tanah Karo Menjerat Pelaku Dengan Pasal 340 KUHP
Sidik Permana Ginting Emosi, Tembak Mati Suparno

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru