Wartawan Datang, Kepala Desa Tanjung Merahe “Melarikan Diri”

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:59 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – Sejak menjabat kepala Desa mulai 2023 silam, Dodi Arapenta Sembiring Kepala Desa Tanjung Merahe , Kecamatan Kuta Buluh Simole, Kab.Karo. Diduga tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.Terlihat plang yang seharusnya di pasang malah di simpan di rumahnya.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor pemerintahan desa tampak tertutup, tidak ada satupun pegawai/prangkat desa yang beraktivitas, tidak ada terlihat dipampangkan papan informasi Laporan APBDes dan tidak difungsikan seperti layaknya kantor pemerintahan desa pada umumnya.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, didapat sejumlah keluhan masyarakat tentang kinerja Dodi Arapenta Sembiring semenjak menjabat sebagai kepala desa tanjung merahe, Kepada tim awak media disampaikan,

 

“Kades lebih sering kerjasama dengan Sekdes (sekertaris desa) , namun terhadap aparatur perangkat desa lainnya terkesan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Merekalah (kades & sekdes) yang mengatur kegiatan proyek fisik desa dan kegiatan pengadaan lainnya,” ujar warga yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan. Senin (27/1/2025)

 

Lebih lanjut dikatakan warga, “kades tidak transfaran dalam pengelolaan anggaran dana desa, abang lihat aja coba kan tidak ada dipampangkan baliho APBDes dikantor desa, selain itu setiap ada proyek fisik tidak pernah melengketkan plank kegiatan, biasanya setelah difotokan mereka langsung bawa kerumah untuk disimpan. Kades juga jarang memberdayakan masyarakat dalam setiap kegiatan fisik desa. Mengadakan musrembang hanya setahun sekali, memutuskan sesuatunya hanya berdasarkan kepentingan pribadi tidak mengedepankan kebutuhan masyarakat skala proritas. Kami menduga kuat, kades dan sekdes berkolaborasi melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa.”

 

Menyikapi keluhan tersebut, tim awak media langsung mencoba mendatangi kantor pemerintahan desa tanjung merahe, dengan maksud untuk konfirmasi langsung, namun sayangnya kantor desa tanjung merahe dalam keadaan tertutup, tidak ada satupun perangkat desa yang ditemui. Kepala desa Dodi Arapenta Sembiring juga sedang tidak sedang berada dikantor, dihubungi melalui nomor kontak miliknya juga tidak dalam keadaan aktif, dikirim pesan chat ke nomor kontak wa nya, tampak dibaca tapi kades masih enggan untuk membalas, menimbulkan rasa penasaran yang mendalam tim sosial control.

 

Kru tim media juga sempat mendatangi tempat dimana Pak Kades sering duduk minum kopi dan beristirahat,kebetulan dekat dengan ladang nya.Tetapi seakan – akan takut bertemu dengan wartawan. Pak kepala Desa buru – buru langsung pulang ke rumah dengan mengunakan jalan alternatif.

Dilain tempat, mengetahui adanya sejumlah keluhan warga desa tanjung merahe terkait kinerja oknum Kepala Desa, Berto Adnan Zulheri Tarigan Ketua PKRI Kab.Karo akhirnya angkat bicara, menurutnya,

 

“Kepala desa merupakan tokoh utama pemerintahan di tingkat desa memegang peranan penting dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan mewujudkan system pemerintahan yang bersih, transfaran serta akuntable, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 thn 2014 tentang desa, jika hal itu tidak dijalankan oleh kades tanjung merahe, kecamatan kuta buluh, sudah selayaknya Bupati maupun Camat untuk mengevaluasi kembali jabatan kades tersebut,” ujar Berto Tarigan.

 

Sambungnya lagi, pihaknya akan melakukan ivestigasi lebih lanjut kususnya penggunaan dana desa tanjung merahe, jika betul ada temuan syarat penyimpangan, hal itu akan dilaporkan secara tertulis kepada inspektorat dan unit tipikor polres tanah karo

 

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan investigasi kedesa tanjung merahe, jika betul kades tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam Undang undang yang berlaku, dan didapati ada temuan penyimpangan, dalam penggunaan angaran dana desa, maka kami akan membuat laporan secara tertulis kepada inspektorat dan Unit Tipikor Polres tanah karo untuk diproses secara hukum.” Kata Berto.

 

“Sudah seharusnya seorang kepala desa itu, harus memahami tugas, hak, dan kewajibannya, karna hal itu sangat penting untuk memastikan pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengetahuan ini, kita bisa lebih aktif dalam berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan di desa. Camat juga harus aktif mengawasi kinerja para kades diwilayah tugasnya, agar tidak terkesan melindungi para kades yang bermasalah apalagi bersekongkol melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara.” Bebernya.

 

TIM

Berita Terkait

Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  
Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi
Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba
Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  
Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:57 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sidang Prapid Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara Memanas di PN Medan, Saksi Putri Mutiara Diduga Berbohong

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Lima Rumah Warga Gunung Cut Direhab Melalui Program TMMD Ke-128

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:41 WIB