Wartawan Datang, Kepala Desa Tanjung Merahe “Melarikan Diri”

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:59 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – Sejak menjabat kepala Desa mulai 2023 silam, Dodi Arapenta Sembiring Kepala Desa Tanjung Merahe , Kecamatan Kuta Buluh Simole, Kab.Karo. Diduga tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.Terlihat plang yang seharusnya di pasang malah di simpan di rumahnya.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor pemerintahan desa tampak tertutup, tidak ada satupun pegawai/prangkat desa yang beraktivitas, tidak ada terlihat dipampangkan papan informasi Laporan APBDes dan tidak difungsikan seperti layaknya kantor pemerintahan desa pada umumnya.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, didapat sejumlah keluhan masyarakat tentang kinerja Dodi Arapenta Sembiring semenjak menjabat sebagai kepala desa tanjung merahe, Kepada tim awak media disampaikan,

 

“Kades lebih sering kerjasama dengan Sekdes (sekertaris desa) , namun terhadap aparatur perangkat desa lainnya terkesan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Merekalah (kades & sekdes) yang mengatur kegiatan proyek fisik desa dan kegiatan pengadaan lainnya,” ujar warga yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan. Senin (27/1/2025)

 

Lebih lanjut dikatakan warga, “kades tidak transfaran dalam pengelolaan anggaran dana desa, abang lihat aja coba kan tidak ada dipampangkan baliho APBDes dikantor desa, selain itu setiap ada proyek fisik tidak pernah melengketkan plank kegiatan, biasanya setelah difotokan mereka langsung bawa kerumah untuk disimpan. Kades juga jarang memberdayakan masyarakat dalam setiap kegiatan fisik desa. Mengadakan musrembang hanya setahun sekali, memutuskan sesuatunya hanya berdasarkan kepentingan pribadi tidak mengedepankan kebutuhan masyarakat skala proritas. Kami menduga kuat, kades dan sekdes berkolaborasi melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa.”

 

Menyikapi keluhan tersebut, tim awak media langsung mencoba mendatangi kantor pemerintahan desa tanjung merahe, dengan maksud untuk konfirmasi langsung, namun sayangnya kantor desa tanjung merahe dalam keadaan tertutup, tidak ada satupun perangkat desa yang ditemui. Kepala desa Dodi Arapenta Sembiring juga sedang tidak sedang berada dikantor, dihubungi melalui nomor kontak miliknya juga tidak dalam keadaan aktif, dikirim pesan chat ke nomor kontak wa nya, tampak dibaca tapi kades masih enggan untuk membalas, menimbulkan rasa penasaran yang mendalam tim sosial control.

 

Kru tim media juga sempat mendatangi tempat dimana Pak Kades sering duduk minum kopi dan beristirahat,kebetulan dekat dengan ladang nya.Tetapi seakan – akan takut bertemu dengan wartawan. Pak kepala Desa buru – buru langsung pulang ke rumah dengan mengunakan jalan alternatif.

Dilain tempat, mengetahui adanya sejumlah keluhan warga desa tanjung merahe terkait kinerja oknum Kepala Desa, Berto Adnan Zulheri Tarigan Ketua PKRI Kab.Karo akhirnya angkat bicara, menurutnya,

 

“Kepala desa merupakan tokoh utama pemerintahan di tingkat desa memegang peranan penting dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan mewujudkan system pemerintahan yang bersih, transfaran serta akuntable, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 thn 2014 tentang desa, jika hal itu tidak dijalankan oleh kades tanjung merahe, kecamatan kuta buluh, sudah selayaknya Bupati maupun Camat untuk mengevaluasi kembali jabatan kades tersebut,” ujar Berto Tarigan.

 

Sambungnya lagi, pihaknya akan melakukan ivestigasi lebih lanjut kususnya penggunaan dana desa tanjung merahe, jika betul ada temuan syarat penyimpangan, hal itu akan dilaporkan secara tertulis kepada inspektorat dan unit tipikor polres tanah karo

 

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan investigasi kedesa tanjung merahe, jika betul kades tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam Undang undang yang berlaku, dan didapati ada temuan penyimpangan, dalam penggunaan angaran dana desa, maka kami akan membuat laporan secara tertulis kepada inspektorat dan Unit Tipikor Polres tanah karo untuk diproses secara hukum.” Kata Berto.

 

“Sudah seharusnya seorang kepala desa itu, harus memahami tugas, hak, dan kewajibannya, karna hal itu sangat penting untuk memastikan pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengetahuan ini, kita bisa lebih aktif dalam berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan di desa. Camat juga harus aktif mengawasi kinerja para kades diwilayah tugasnya, agar tidak terkesan melindungi para kades yang bermasalah apalagi bersekongkol melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara.” Bebernya.

 

TIM

Berita Terkait

Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha Tahun 2025, DPD IPK Kab. Karo Bersama PC PPM LVRI Kab. Karo bagikan Hewan Kurban Buat Masyarakat Karo
Praktik Perjudian Marak Di Wilkum Polsek Lau Baleng, Diduga Terjalin Kerjasama Yang Baik Dengan Mafia Judi
100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karo : Fondasi Kuat Menuju Karo Unggul dan Sejahtera
Diduga Telah Menerima Upeti Dari Pengusaha Dadu Kopyok Yang Berlokasi di Desa Sinaman, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata
Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah
Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius, Hadiri Pembinaan PAAR di Desa Kacinambun
Bupati Karo Tegaskan Komitmen Penuh untuk Percepatan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih
Masyarakat Desa Sinaman Resah dengan Adanya Dugaan Kegiatan Dadu Kopyok di Desanya

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:23 WIB

Baharkam Polri Gelar Penilaian Lomba Tiga Pilar Bhabinkamtibmas Tahun 2025 di Bitung

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Kapolres Bitung Albert Zai Hadiri Kunjungan Kerja Kakorpolairud Polri di Polda Sulawesi Utara

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:57 WIB

Warga Bitung Timur Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:48 WIB

MCI Kota Bitung Gelar Qurban Idul Adha 1446 H, Wujudkan Kepedulian terhadap Mualaf

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:25 WIB

Pelaksanaan Idul Qurban 1446 H / 2025 M Polres Bitung mengusung Tema “Idul Adha meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial guna mewujudkan Polri Presisi”.

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:27 WIB

Polres Bitung Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Obat Trihexyphenidyl

Senin, 2 Juni 2025 - 16:22 WIB

Stabilitas Kamtibmas Digital Jadi Sorotan dalam Pensatwil Divhumas Polri

Senin, 2 Juni 2025 - 16:02 WIB

Polres Bitung Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila ke-80

Berita Terbaru