BINJAI – Kegiatan ilegal, judi mesin ketangkasan semakin exsis dan jaya di kota binjai tepatnya disebuah bangunan berwana putih yang ada di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Binjai Kota, Terkesan kebal hukum. Sabtu (25/01/2025) sore.
Keberadaannya sudah mirip lasvegas, diduga pengelola lokasi judi tersebut seorang etnis tionghoa, beromzet puluhan juta rupiah perharinya. Sang pengusaha judi sepertinya sedang menantang dan mau menguji nyali aparat penegak hukum kususnya Kapolresta Binjai.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari beberapa warga setempat yang berhasil dihimpun wartarealitas,
“Lokasi judi di jalan ade irma ini sudah lama beroprasi, setiap hari ramai dikunjungi pemain, pemiliknya warga keturuan tionghoa (china), di daerah ini kebanyakan dihuni warga tionghoa, coba abang liat di sepanjang jalan ini terpangpang lampu lampion bergantungan, kayaknya lancar mil nya ke APH makanya aman dan tidak pernah dirazia ataupun digrebek Polisi bang,” ujar warga pria parug baya seraya meminta kepada awak media agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Lanjut warga lagi, “bukan di situ aja bang lokasi judinya, di sekitaran pingir sungaii itu juga banyak lokasi judi dan barak – barak tempat sebagian anak muda mengkonsumsi dan transaksi narkoba bang,” sebutnya sambil jari tengahnya menunjukkan kearah sungai yang ada dubelakang bangunan gedung putih lokasi judi awal.
Terkait keberadaan kegiatan judi dan barak – barak narkoba yang ada di binjai kota seperti yang disebutkan warga. Mengundang tanda tanya dari seorang tokoh aktivis pemerhati kinerja aparat dan pejabat pemerintah Dedi Chandra Tarigan SH. Menurutnya,
Tentunya patut dipertanyakan bersama, ada apa dengan system penegakan hukum di Polda Sumatera utara khususnya dijajaran wilkum polresta binjai ? ,” tanya Dedi kesal
“Kenapa terkesan masih ada tebang pilih dalam hal pemberantasan pekat (penyakit masyarkat) khususnya terhadap maraknya aktifvitas perjudian dan peredaran barang haram narkoba di kota binjai ? Apakah jangan – jangan karna kegiatan ilegal yang lancar bayar mil itu dilindungi sementara yang terhadap pengusaha ilegal yang tidak bayar mil langsung digrebek dan digusur ? ” jangan gitu donk tegas Dedi
Tokoh dan aktivis yang sering mimpin aksi Demo di Poldasu ini juga menegaskan, sebagai bentuk menjalankan amanat 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan menjunjung tinggi intruksi bapak Kapolri,
“Sumatra Utara saat ini tidak dalam keadaan baik – baik saja, status Sumut sekarang ini darurat Narkoba dan sudah menjadi atensi dari Kapolri. Terhadap bapak Kapolresta binjai agar cermat dan bijak menyikapi arahan tersebut, tunjukkan integritasnya dalam mengatasi penegakan hukum. Tutup seluruh lokasi perjudian dan tindak tehas pelaku pengedar/bandar narkoba yang ada di wilyah hukum kota binjai.” Pungkas Dedi
Menyikapi hal itu, awak media juga melayangkan pesan komfirmasi ke nomor kontak milik Kasatres Polres Binjai AKP Zulhatta terkait keberadaan lokasi judi dan barak- barak narkoba di wilayah hukum kota binjai. Tampak pesan yang dikirim dibaca namun hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kasatres Polres Binjai Akp Zulhatta masih bungkam dan terkesan ogah menjawab pertanyaan wartawan. Ada apa ?
( Red / Zepta )