Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 15:55 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam bersama Polsek Simpang Kiri berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor jenis honda Beat Street Warna Hitam di sebuah warung kopi Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin, 3 Januari 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk ke Polsek Simpang Kiri setelah insiden pencurian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir dalam hal ini membenarkan bahwa pihaknya pada Senin, 3 Januari 2025 telah mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku Pencurian Sepeda motor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga Pelaku ini diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Subulussalam dan Polsek Simpang Kiri setelah mengumpulkan informasi terkait keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian Sepeda motor yang hilang di parkiran Sekolah SMKN 1 Simpang Kiri,” ucap Kasat.

“Tim Resmob Satreskrim dan Personel Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalan Melakukan Penyelidikan terkait maraknya Pencurian Sepeda Motor, dari hasil penyelidikan ditemukan diduga pelaku sedang berada di sebuah Warung Kopi Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dan langsung mengamankan diduga pelaku tersebut,” sambungnya.

Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor di parkiran SMKN 1 Simpang Kiri tersebut, dalam aksinya diduga pelaku melakukan pencurian seorang diri.

Saat ini, diduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, terhadap diduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

Berita Terkait

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Berita Terbaru