PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:38 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal SP MP, memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. Menurutnya, Brigjen Marzuki telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh, baik melalui tindakan tegas maupun program pencegahan yang inovatif. Selasa(4/2)

Di sepanjang tahun 2024, BNNP Aceh berhasil mengungkap 31 kasus narkotika dengan total 36 tersangka yang diamankan. Dalam berbagai operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 35.228,66 gram sabu dan 254.202,15 gram ganja. Selain itu, dua ladang ganja di Aceh Besar turut dimusnahkan sebagai bagian dari langkah strategis BNNP Aceh dalam menekan peredaran narkoba.

“Beliau adalah sosok pemimpin yang humanis dan tegas dalam mengambil tindakan. Keberhasilannya dalam berbagai operasi menunjukkan bahwa Aceh berada di jalur yang tepat dalam perang melawan narkoba,” ujar Heri Safrijal, yang juga mantan Sekjen BEM USK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai putra asli Aceh, Brigjen Marzuki memahami tantangan yang dihadapi daerahnya dalam menghadapi peredaran narkoba. Ia mengembangkan strategi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Langkah ini diambil untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam memerangi narkoba.

BNNP Aceh juga aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Kepolisian, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan. Wilayah pesisir yang rawan menjadi perhatian utama, dengan dilakukan pemantauan rutin serta pemberdayaan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.

Selain itu, Brigjen Marzuki menggandeng ulama dan tokoh adat dalam sosialisasi bahaya narkoba. Ia meyakini bahwa pendekatan religius dan budaya dapat menjadi benteng kuat dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika. Salah satu program unggulannya adalah “Gampong Bersih Narkoba,” yang bertujuan menjadikan desa-desa di Aceh sebagai contoh dalam pemberantasan narkoba melalui edukasi, pengawasan, dan rehabilitasi.

Di bidang rehabilitasi, Brigjen Marzuki memastikan bahwa korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat. BNNP Aceh memperluas akses rehabilitasi dengan fasilitas yang lebih baik dan metode pemulihan yang komprehensif, sehingga para mantan pecandu dapat kembali produktif.

PUSDA menilai, kepemimpinan Brigjen Marzuki membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh. Sinergi yang ia bangun dengan berbagai pihak menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Di bawah arahannya, BNNP Aceh terus memutus jaringan narkoba secara sistematis. Upaya ini bukan hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menghancurkan ekosistem peredaran narkoba agar Aceh terbebas dari ancaman barang haram tersebut.

Kiprah Brigjen Marzuki Ali Basyah di BNNP Aceh menjadi bukti kepemimpinan yang visioner dan berdedikasi. Dengan pendekatan yang tegas, humanis, dan inovatif, ia tidak hanya menangani peredaran narkoba secara hukum, tetapi juga membangun gerakan sosial yang melibatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba tutup heri

Berita Terkait

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!