Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo | Waspada24.com – Operasi penyelidikan dan penangkapan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Reserse Narkotika Polres Karo pada dini hari memberikan hasil yang memuaskan. Dua pria yang berdomisili di Kota Medan berhasil ditangkap dalam keadaan tidak berdaya saat akan melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan kawasan Berastagi, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di lokasi depan BPK 366. Kedua tersangka berinisial F.P. (46 tahun) dan F.P. (50 tahun) keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Medan Denai.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Narkotika AKP Jonny H. Pardede, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pelaksanaan operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh petugas terhadap salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel kami menerapkan teknik operasi penyamaran terhadap tersangka F.P. Saat tersangka hendak menyerahkan barang yang dibungkus dalam plastik assoy, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan menyeluruh,” ujar AKP Jonny H. Pardede saat dikonfirmasi di Mapolres Karo, Senin (4/5/2026) pagi.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir pil yang diduga merupakan jenis ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket barang yang diduga sabu. Secara rinci, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan puluhan gram, serta sabu seberat 4,36 gram.

Selain barang narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yaitu plastik klip sebagai bahan pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, kedua tersangka mengakui bahwa barang narkotika yang mereka bawa tersebut diangkut dari Kota Medan dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Karo.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang diperoleh telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Karo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pidana yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pelaksanaan operasi penyamaran, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang melintasi berbagai daerah.(RS)

Berita Terkait

Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  
Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah
DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  
Komitmen Perang Narkoba: Polres Karo Ungkap 26 Kasus Sepanjang Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Senin, 22 Juni 2026 - 05:45 WIB

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:46 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:59 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

Top Naale Limited Casino’s bonusgids: welkomstbonus, inzetvereisten en extra promoties voor Nederlandse spelers

Berita Terbaru