Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo | Waspada24.com – Operasi penyelidikan dan penangkapan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Reserse Narkotika Polres Karo pada dini hari memberikan hasil yang memuaskan. Dua pria yang berdomisili di Kota Medan berhasil ditangkap dalam keadaan tidak berdaya saat akan melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan kawasan Berastagi, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di lokasi depan BPK 366. Kedua tersangka berinisial F.P. (46 tahun) dan F.P. (50 tahun) keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Medan Denai.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Narkotika AKP Jonny H. Pardede, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pelaksanaan operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh petugas terhadap salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel kami menerapkan teknik operasi penyamaran terhadap tersangka F.P. Saat tersangka hendak menyerahkan barang yang dibungkus dalam plastik assoy, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan menyeluruh,” ujar AKP Jonny H. Pardede saat dikonfirmasi di Mapolres Karo, Senin (4/5/2026) pagi.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir pil yang diduga merupakan jenis ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket barang yang diduga sabu. Secara rinci, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan puluhan gram, serta sabu seberat 4,36 gram.

Selain barang narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yaitu plastik klip sebagai bahan pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, kedua tersangka mengakui bahwa barang narkotika yang mereka bawa tersebut diangkut dari Kota Medan dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Karo.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang diperoleh telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Karo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pidana yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pelaksanaan operasi penyamaran, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang melintasi berbagai daerah.(RS)

Berita Terkait

Luruskan Narasi, Dinkes Karo: Rp5,23 Miliar Salah Input di SIPD Bukan Anggaran Fiktif
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49 WIB

TopX cassino online: descubra os jogos imperdíveis de 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pinco mobil oyun deneyimi: Her yerde eğlence için en iyi yöntemler

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Win Big at Goldbet Casino – The Ultimate Online Gaming Destination in South Africa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Why the EarnBet Casino APK is a must-have for avid mobile gamblers

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pin up casino mobil tətbiqi: oyunları harada tapmaq olar?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Betaalmethoden in online casino’s: snel, veilig en met de beste rewards

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Exploring the best online casino games: a new player’s guide to slots and tables

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Exploring the best online casino games: a new player’s guide to slots and tables

Berita Terbaru

REGIONAL

TopX cassino online: descubra os jogos imperdíveis de 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:49 WIB

REGIONAL

Pin up casino mobil tətbiqi: oyunları harada tapmaq olar?

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:19 WIB