Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:56 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG | – Proyek pembangunan dermaga kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang diduga kuat dari mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan sarat permainan.

Bahkan berhembus kabar tak sedap, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp9 miliar terindikasi mark’up alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

Selain panitia dan rekanan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS, mereka diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek senilai Rp9 miliar tersebut.
Bahkan, proyek yang terindikasi kuat adanya mark’up besar tersebut nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal cepat yang kapasitasnya kecil itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung.

Tak cuma itu, hadirnya proyek yang diduga merugikan uang negara ini juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang sekaligus menilai oknum BPKS yang menciptakan proyek dimaksud sempat menimbulkan pro kontra. Terutama adanya reaksi penolakan dari sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek pembangunan dermaga kapal cepat dibangun lagi.
“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah

pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat. Namun anehnya meskipun ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS., kata anggota DPRK Sabang Sidik Indra Fajar, dilansir dari mediaaceh.co.id.

Lebih lanjut dikatakan dirinya juga mendengar ada diantara mereka saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja.

Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup. Padahal bila dihitung secara benar, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiyer.

Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis sekali mencapai Rp16 miliar, kemudian turun Rp12 miliar dan akhirnya turun lagi menjadi Rp9 miliar. “Sungguh ironis menurut penilaian kami, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

“Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar., pungkasnya.

Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp1 miliar.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu.
Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark’up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya,” harap anggota DPRK Sabang Risa Nirmala yang ikut didukung anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.
Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan.
“Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat terkait di Pelabuhan Belawan Medan. Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) , BPKS Sabang Makinuddin Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyer atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.
Menyangkut adanya isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, Makinuddin Asmar yang bersangkutan menepis dan mengaku isu tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan. Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Makinuddin seperti dilansir dari mediaaceh.co.id.

Seperti diketahui lembaga yang didanai APBN ini telah menghabiskan uang negara triliyunan sejak didirikan pada tahun 2000 namun, belum ada manfaat bagi Sabang sendiri konon Aceh secara keseluruhan. Yang paling banyak kegiatan dilakukan pemangku kepentingan lembaga ini adalah gonta-ganti pejabat. Dilansir dari Mediaaceh.co.id) (**)

Berita Terkait

Pakar Kebijakan Publik Nilai Soeharto Penuhi Kriteria sebagai Pahlawan Nasional Lewat Pencapaian Ekonomi dan Sosial
Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:55 WIB

​Wujudkan Indonesia Berkarakter, Kejari Bitung Serukan Kolaborasi di Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 15:40 WIB

​Edukasi Politik di Markas Militer: KPU Bitung Ajak Anggota Persit Jadi Penggerak Demokrasi yang Cerdas

Selasa, 28 April 2026 - 15:59 WIB

​Komitmen Polres Bitung: Polsek Matuari Jamin Keamanan Warga Lewat Patroli Rutin

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

​Dedikasi Teruji, Pegawai Lapas Bitung Raih Penghargaan Nasional di Hari Bakti Pemasyarakatan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:12 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor di Bitung Digulung: 13 Motor Digasak untuk Berfoya-foya

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Pertegas Sinergi Maritim, Dan KRI Selar-879 Mewakili Dansatrol Kodaeral VIII Hadiri Peringatan Hari Kartini di Bitung

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WIB

​Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Komplotan Preman yang Aniaya Pelajar di Kecamatan Maesa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Senyum Tak Terbendung, Nurhabibah Saksikan Rumahnya Dibangun TNI

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

ACEH BARAT DAYA

Program TMMD Sentuh RTLH, Satgas dan Warga Kompak Plester Lantai Rumah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

ACEH BARAT DAYA

MCK Mushola Al Mukaramah Hampir Rampung, Hasil Kerja Sama TNI dan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dari Gubuk Reot Menuju Rumah Layak, Kisah Haru Nurhabibah di Abdya

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:23 WIB

error: Content is protected !!