Bitung | Waspada24.com – Jajaran Polsek Matuari, Kota Bitung, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Sabtu 25 April 2026.
Tak tanggung-tanggung, komplotan ini tercatat telah menggasak belasan unit sepeda motor di berbagai titik.
Operasi penangkapan bermula dari sebuah insiden di Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, pada Jumat dini hari, 24 April 2026. Sekitar pukul 02.30 Wita, warga yang sigap berhasil meringkus seorang pemuda yang tengah melancarkan aksinya.
Laporan warga segera direspons oleh piket SPKT Polsek Matuari yang meluncur ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Pelaku pertama yang tertangkap tangan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, aparat kepolisian tak lantas berpuas diri dengan satu tangkapan. Tim Resmob Polsek Matuari segera melakukan pengembangan lapangan untuk memburu anggota komplotan lainnya yang disinyalir masih berkeliaran.
Pengejaran yang dilakukan secara maraton tersebut membuahkan hasil manis. Dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
Identitas ketiga tersangka kini telah dikantongi polisi, yakni pemuda berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Ketiganya merupakan aktor utama di balik rentetan hilangnya kendaraan roda dua di wilayah hukum Matuari.
Berdasarkan hasil interogasi, fakta mengejutkan terungkap. Ketiga pemuda ini mengaku telah beraksi di 13 lokasi berbeda. Mereka menyasar motor-motor yang terparkir dengan pengamanan minim sebagai target utama.
Hingga saat ini, penyidik berhasil menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan. Sementara itu, empat unit kendaraan lainnya masih dalam status pencarian dan masuk dalam daftar pengejaran tim di lapangan.
Modus operandi yang dijalankan tergolong klasik namun efektif. Para pelaku memasarkan motor hasil curian tersebut melalui platform media sosial guna menjangkau pembeli dengan cepat tanpa kecurigaan berlebih.
Harga yang dipatok pun terbilang miring, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit. Uang hasil penjualan gelap itu kemudian digunakan para pelaku untuk membiayai kebutuhan pribadi hingga gaya hidup berfoya-foya.
Kapolsek Matuari, AKP Feriatina Dwi Arahmayani, menyatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam meredam angka kriminalitas.
”Kami mengapresiasi keberanian warga yang cepat melapor. Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”
tegas Feriatina, mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Rasa lega turut diungkapkan oleh salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang. Pendeta di Jemaat GMIM Eben Haezer ini sebelumnya kehilangan sepeda motor pada 18 April lalu dan kini memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian.
”Terima kasih atas keseriusan jajaran Polsek Matuari. Pengungkapan ini memberikan rasa aman kembali bagi jemaat dan masyarakat yang sempat merasa resah,”
ujar Pdt. Kenny saat ditemui di Mapolsek.
Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal di wilayah Bitung bahwa ruang gerak mereka semakin dipersempit. (74M)



































