Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh Simole

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:03 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kedai kopi di Genting Simpang Kuta Buluh Gugung, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Selasa(4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa tersangka berinisial PS(45), wiraswasta, warga Simpang Kuta Buluh Gugung. Berdasarkan kartu identitasnya, tersangka merupakan warga Jl. Amaluhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan PS dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,12 gram, satu plastik klip kosong dan satu bal plastik klip kosong dan satu buah bong yang terpasang pipet plastik, diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah kotak kardus yang berada di kamar kedai kopi tersebut. Setelah memastikan barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu, tersangka langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan menelusuri lebih dalam asal usul barang bukti ini dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

( Riswan)

Berita Terkait

Maha Sendi Sembiring Milala Resmi Terpilih Sebagai Ketua KORMI Kab. Karo Priode 2026-2030 Hasil Musyawarah Ke-1
Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah
Bupati Karo Pastikan Pelayanan Publik di RSU Kabanjahe dan Disdukcapil Berjalan Optimal
Korban Tindak Pidana Penganiayaan Alami Trauma, Terduga Pelaku RG Masih Bebas Beraktivitas 
Bupati Karo Resmi Kukuhkan Masa Jabatan Anggota BPD Untuk 7 Kecamatan Kabupaten Karo
Hari ini 1232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Diserahkan Bupati Karo
Keluarga Alm. Robby Perangin – Angin, Mendesak Polres Tanah Karo Menjerat Pelaku Dengan Pasal 340 KUHP
Sidik Permana Ginting Emosi, Tembak Mati Suparno

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:01 WIB

Terjang Medan Ekstrem, TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:49 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:43 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WIB

Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

Berawal dari Hobi, Ardiansyah Asri Sukses Kembangkan King Broiler Farm hingga 30 Ribu Ekor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:31 WIB

Tiga Lembaga Mempertanyakan Terkait Pemboman Ikan di Kepulauan Tanakeke,

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:24 WIB

Camat dan Kapolsek Pattallassang Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Jelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 22:47 WIB

Patroli Gabungan Polsek Marbo–Koramil 05 Marbo dan Yonif 726 Gelar Cipta Kondisi di Mangarabombang(Cipkon)-

Berita Terbaru