Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban

WASPADA24.COM

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 02:13 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE — Dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta didik di lingkungan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Jabal Ulum, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, diminta segera ditangani aparat penegak hukum.

Demisioner Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, meminta kepolisian mengusut tuntas secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan pihak yang diduga mengetahui atau membantu terjadinya peristiwa tersebut.

“aparat penegak hukum harus segera bertindak. Usut tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Jangan ada upaya menyelesaikan persoalan pidana di luar mekanisme hukum,” kata Rifqi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diterima Rifqi dari masyarakat dan orang tua salah satu korban, dugaan tindakan tersebut disebut telah terjadi berulang dan melibatkan peserta didik. Informasi awal yang diterimanya menyebut terdapat sekitar 13 korban, sementara informasi lain menyebut jumlah korban dapat mencapai 15 orang.

“Angka korban harus dipastikan oleh aparat. ada banyak korban yang tidak berani speak up. Periksa Yayasan tersebut, korban, saksi, dan alat bukti secara profesional,” ujarnya.

Keuchik atau Kepala Desa Tgk Laweung Idris disebut membenarkan adanya informasi mengenai persoalan tersebut. Namun, substansi dugaan tindak pidana tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Rifqi meminta kasus tersebut diperlakukan sebagai persoalan hukum yang harus ditangani aparat berwenang.

“Ini bukan ruang untuk masyarakat melakukan tindakan sendiri. Jangan sampai muncul konflik baru. Serahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut dia, apabila penyidikan menemukan adanya pihak lain yang membantu, memfasilitasi, menyembunyikan perbuatan, atau turut serta dalam tindak pidana, keterlibatan tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan peran masing-masing.

“Siapa pun yang terbukti membantu atau turut serta, proses sesuai hukum. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi hanya karena memiliki posisi atau hubungan tertentu,” ujar Rifqi.

Rifqi menegaskan, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku. Negara, kata dia, juga harus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi.

“Negara harus hadir. Korban membutuhkan perlindungan, pendampingan dan rehabilitasi. Jangan sampai setelah proses hukum berjalan, korban dibiarkan menghadapi dampak psikologis dan sosial sendirian,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, tenaga profesional Psikologis dan instansi terkait memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

“Sekolah dan lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Kalau ada dugaan kekerasan seksual, pemerintah harus memastikan keselamatan peserta didik dan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Rifqi juga meminta pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Yayasan Jabal Ulum diduga ditemukan persoalan dalam pengawasan dan perlindungan peserta didik.

Data resmi Kemendikdasmen mencatat SMP Jabal Ulum sebagai satuan pendidikan swasta di Jalan Guha Tujoeh-Laweung, Gampong Tgk. Dilaweueng, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Data pemerintah juga mencatat yayasan Jabal Ulum Teungku Chiek di Laweueng sebagai badan penyelenggara sekolah tersebut.

Rifqi meminta persoalan kelembagaan pendidikan tidak digunakan untuk menghambat proses hukum.

“Kalau memang ada masalah dalam pengawasan lembaga pendidikan, pemerintah harus mengambil langkah sesuai kewenangan. Yang utama adalah keselamatan peserta didik,” katanya.

Rifqi meminta instansi terkait, Dinas Pendidikan memeriksa terdapat dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan dokumen dan laporan keuangan, bukan berdasarkan asumsi.

“Kalau ada anggaran pendidikan atau dana BOS, harus jelas digunakan untuk apa, siapa penerima manfaatnya, dan apakah penggunaannya sesuai aturan. ada dugaan penyimpangan, periksa secara terbuka dan profesional,” ujar Rifqi.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan instansi pengawasan terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, termasuk terhadap administrasi, penggunaan anggaran, fasilitas pendidikan, serta sistem perlindungan peserta didik.

dugaan tindak pidana seksual dengan persoalan administrasi atau keuangan. Masing-masing harus diperiksa melalui mekanisme yang tepat. pelanggaran, tindak sesuai hukum,” katanya.

ia meminta apabila terdapat persoalan tanah wakaf, rehabilitasi bangunan, atau penggunaan aset yang berkaitan dengan lembaga pendidikan, hal tersebut diperiksa oleh instansi yang berwenang berdasarkan dokumen kepemilikan dan peruntukannya.

“Tanah wakaf dan aset pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, periksa dokumennya dan selesaikan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.

Rifqi mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, video, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas korban, terutama apabila korban masih di bawah umur.

“Jangan sampai korban kembali menjadi korban karena identitasnya tersebar. Kita harus melindungi mereka,” katanya.

Ia meminta aparat segera memberikan respons terhadap laporan yang berkembang di masyarakat.

“Yang kami minta sederhana aparat penegak hukum segera merespons, lakukan penyelidikan secara profesional, usut sampai tuntas, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Negara juga harus hadir untuk melindungi dan merehabilitasi korban,” kata Rifqi.

Rifqi menegaskan masyarakat sebaiknya tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

“Biarkan aparat yang berwenang bekerja. Masyarakat mengawal prosesnya, bukan melakukan penghakiman sendiri,” ujarnya.

Berita Terkait

Kongkalikong Alat Berat, Setoran, dan Tambang Emas Geumpang: Warga Pertanyakan Ketimpangan Penertiban
Dugaan Setoran kepada Oknum Berseragam Jadi Pertanyaan Besar, Aliansi Pulo Loih Soroti Tambang Cina yang Disebut Masih Berjalan
Keadilan Dipertanyakan di Tengah Penertiban Tambang Geumpang, Rakyat Kehilangan Alat Kerja dan Pemerintah Dituntut Buka Data
Setoran Rp32 Juta per Alat Berat Disebut Mengalir Tiap Bulan, Tambang Emas Ilegal Geumpang Dipertanyakan Siapa yang Mengawal
Tambang Geumpang Dipersoalkan dari Sisi Lingkungan dan Hukum, Wakil Bupati Masuk Sorotan Warganet, APW Desak Aktor Utama Ditelusuri
Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie dan Deru Ekskavator Jadi Sorotan, LLA Akan Laporkan Dugaan Jaringan ke Polda Aceh
Ribuan Lubang Tambang Emas Ilegal dan Peredaran Air Raksa Disorot, Pejabat Pusat Didesak Turun ke Geumpang
Dugaan Pungli SIM C di Pidie, Pemohon Disebut Bisa Lewati Ujian dengan Bayaran Rp600 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:25 WIB

Pinata Casino: promoções VIP que você não pode perder em 2026

Kamis, 24 September 2026 - 00:54 WIB

Waarom SlotBox Casino jouw beste keuze is voor live casino en snelle winsten in

Rabu, 23 September 2026 - 23:57 WIB

LigoBet Promotions im Fokus: Wie Sie von den besten Angeboten profitieren

Rabu, 23 September 2026 - 23:27 WIB

PlayStar : découvrez l’expérience mobile ultime pour jouer en toute liberté

Rabu, 23 September 2026 - 22:48 WIB

Online casino payment methods explained: ensuring secure deposits and quick payouts

Rabu, 23 September 2026 - 22:03 WIB

Magius Casino: hitri dvigi in varne transakcije za igralce

Rabu, 23 September 2026 - 21:55 WIB

Safe and rewarding play: navigating payments at Cassino Que Aceita PicPay

Rabu, 23 September 2026 - 21:08 WIB

Cazeus Online Casino: výhody živého chatu a jak vám může pomoci

Berita Terbaru