Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:09 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues menggelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dengan mengimbau para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Rabu, 12 Fabruari 2025.

Kegiatan imbauan tertib berlalu lintas ini dilaksanakan di Jalan Blangkejeren-Kutacane, tepatnya di depan Polsek Blangkejeren. Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Seulawah 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di wilayah Gayo Lues.

Melalui Kasatlantas IPTU Syafaruddin, S.H., Kapolres Gayo Lues menjelaskan, “Imbauan tertib berlalu lintas ini kami sampaikan kepada para pengguna jalan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dan saat ini memasuki hari ketiga pelaksanaannya. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Gayo Lues mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengendara.

Kasatlantas IPTU Syafaruddin juga menambahkan, “Kami mengajak seluruh masyarakat Gayo Lues untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan.”

Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Gayo Lues juga membagikan pamflet edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis sepanjang Jalan Blangkejeren-Kutacane.

Diharapkan melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2025 ini, angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi
AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI
Rapat Sudah Digelar, Sanksi Sudah Dijatuhkan, Namun PT Hopson Diduga Tetap Bergerak Bebas di Gayo Lues
Pembangkangan PT Rosin Setelah Pembekuan Operasional Disebut Tak Bisa Lagi Ditoleransi
Pembekuan PT Rosin, PT PMI, dan PT Hopson Disebut Jadi Langkah Besar Penertiban Industri yang Tidak Boleh Beroperasi di Gayo Lues
Pemeriksaan Tak Kunjung Tuntas, PT Rosin Kembali Dipandang Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru