Gawat! Dari 2,4 Milar, Dugaan Mark Up Pelatihan Warga Kota Subulussalam Rp 1,27 Miliard

WASPADA 24

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 00:53 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam dirundung masalah, kembali dihadapkan pada kasus dugaan penyelewengan dana desa. Program pelatihan pertukangan dan kelistrikan di Medan yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar untuk 164 peserta dari 82 desa, kini menjadi sorotan tajam. Investigasi awal mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik mark up anggaran.

Kejanggalan dalam Pelaksanaan Pelatihan:

A. Peserta yang Tidak Relevan: Daftar peserta terungkap tidak hanya terdiri dari warga desa, tetapi juga kepala desa (20 orang), BPK, oknum wartawan media online, dan warga non-desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kriteria pemilihan peserta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

B. Materi Pelatihan yang Tidak Jelas: Materi pelatihan dipertanyakan relevansi dan manfaatnya bagi peserta. Hasil pelatihan juga belum terlihat secara nyata.

C. Inisiatif yang Tidak Transparan: Drs Hawari, Koordinator Kota Tenaga Ahli dari Pendamping Desa Kota Subulussalam, menyatakan bahwa program pelatihan ini tidak melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang). Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan program tersebut.

D. Ketidaktahuan Kepala Dinas: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Subulussalam mengaku tidak mengetahui pelaksanaan pelatihan ini. Ketidaktahuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.

E. Aktivitas Peserta yang Mencurigakan: Laporan menyebutkan sejumlah kepala desa tertangkap basah menghabiskan waktu di klub malam hingga dini hari selama pelatihan berlangsung.

Rincian Dugaan Mark Up:

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk peserta pelatihan, berikut rincian perhitungan dugaan mark up:

Biaya yang Diklaim:
– Uang saku & transportasi PP peserta (Rp 900.000/peserta x 164 peserta): Rp 147.600.000

– Uang kamar (41 kamar x Rp 500.000/kamar): Rp 20.500.000 (koreksi: asumsi 2 orang/kamar)

– Peralatan pelatihan (Rp 6.000.000/peserta x 164 peserta): Rp 984.000.000 (koreksi: angka sebelumnya salah)

– Honor instruktur (35 jam x Rp 400.000/jam): Rp 14.000.000

– Keuntungan penyelenggara: Rp 100.000.000

– Biaya tak terduga: Rp 25.000.000

Total Biaya yang Diklaim: Rp 1.191.100.000

Selisih Anggaran:

Total anggaran yang digunakan: Rp 2.400.000.000
Total biaya yang diklaim: Rp 1.191.100.000
Dugaan Mark Up: Rp 1.208.900.000 (Rp 2.400.000.000 – Rp 1.191.100.000)

Dari data diatas Dugaan mark up anggaran pelatihan warga Kota Subulussalam di Medan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 1,208.9 Miliar. Kejanggalan dalam pelaksanaan pelatihan, kurangnya transparansi, dan aktivitas peserta yang mencurigakan, menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Kota Subulussalam dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik. Mampukah pihak Kejaksaan mengungkap dugaan korupsi dari Program siluman dana desa dan menagkap inisiator kegiatan terselubung ini? Atau malah mencoba pembiaran(**).

Berita Terkait

Perangkat dan Ketua Pumuda Paparkan Dugaan Amburadulnya Pengelolaan Proyek Kampong Sibuasan
Kades Bukit Alim “Kebabalasan”: Beberkan Banyak Program Titipan, Proyek Drainase Mangkrak dan Honor Perangkat Belum Dibayar
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 2,4 Miliar: Kejaksaan Negeri Subulussalam Terkesan Lamban Bertindak
Belum Setahun, Rehab Puskesmas Sultan Daulat Sudah Kropos – Pasien Rawat Inap Butuh Dokter
LSM API Subulussalam Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,4 Miliar di Kejari
Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam
Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Serah Terima Jabatan Kapolsek Penanggalan: Suasana Haru dan Semangat Baru

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru