Pungli Insentif Guru Honorer Swasta di SDIT Al Munawwar Mencuat. Kasek dituding “Zholim”

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 08:41 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pungli Insentif Guru Honorer Swasta di SDIT Al Munawwar Mencuat. Kasek dituding “Zholim”

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panyabungan .

Praktek dugaan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli) dan pemerasan kian marak. Kali ini kasusnya terjadi di SDIT Al Munawwar Kelurahan Pidoli Dolok Kec Panyabungan.

 

Dugaan “pungli” ini mencuat ke permukaan dan telah menyita perhatian publik. Pasalnya, tak tanggung-tanggung sebanyak 30 orang guru SDIT yang menerima dana insentif guru dari pemerintah selama 3 (tiga) bulan ini diwajibkan untuk menyetor keseluruhan dana insentif yang mereka terima kepada oknum Kepala Sekolah SD IT Al Munawwar.

 

“Insentif guru honorer swasta ini telah lama kami tunggu pencairannya. Awalnya kami berharap dana insentif ini bisa membantu ekonomi keluarga yang saat ini lagi sulit pasca lebaran. Namun ternyata, kami para guru diminta oleh Kasek agar menyetorkan seluruh dana insentif itu kepada beliau. Uang Rp 1.500.000 itu sangat berharga bagi kami. Namun hak kami selaku guru ini telah dirampas secara zholim oleh Kasek. Ini sangat menyakitkan kami” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada media (22/04) di Pasar Panyabungan.

 

Disebutkan, awalnya mereka begitu bahagia ketika mendengar adanya kabar terkait pencairan anggaran untuk dana insentif ini, karna langsung di transfer ke rekening masing-masing guru. Tapi dalam waktu sekejab, ketika uang tsb telah mereka cairkan dan terima, tiba-tiba ada instruksi dari Kasek agar segera menyetorkan dana insentif yang diterima para guru tsb. ‘Uang insentif kami para guru akhirnya segera dikumpulkan dan diserahkan kepada Kasek. Hal ini sangat melukai hati kami karna ini merupakan hasil jerih payah dan keringat kami selama ini. Ini bentuk kezaliman yang nyata” sebut sumber tsb.

 

Masih menurut penuturan sumber tsb, alasan Kasek untuk meminta uang insentif para guru tsb karna setiap bulan para guru tsb telah menerima gaji/honorium dari sekolah. “Kasek telah zalim. Ini bukan dana BOS, atau uang dari sekolah. Tapi ini adalah bentuk apresiasi/ penghargaan dari pemerintah dengan mengalokasikan dana insentif untuk kesejahteraan guru dengan angka 500.000 perbulan. Ini adalah hak kami dan uang kami. Kenapa dijarah secara semena-mena” ungkap sumber tsb.

 

Ditambahkan, dana insentif Rp.1.500.000 yang ditunggu selama lebih 3 bulan ini, merupakan angka yang besar bagi mereka para guru honorer swasta dan sangat bermanfaat untuk biaya rumah tangga, biaya sekolah anak-anak dan menopang ekonomi keluarga mereka. “Kami tidak ikhlas dunia akhirat atas kesewenangan ini. Ini pungli dan pemerasan yang tidak bisa kami terima” ucap sumber tsb sambil meneteskan air mata.

 

Pihaknya meminta ketegasan Bupati Madina, Ketua DPRD Madina, Kapolres Madina, Kakankemenag, Kadis Pendidikan dan pihak terkait segera menindak lanjuti praktek “pungutan liar” ini dan melakukan tindakan sesuai aturan regulasi yang berlaku dan memberi sanksi tegas kepada oknum Kasek tsb “Kami memohon bantuan Bapak-bapak, untuk membantu kami agar kami bisa memperoleh uang dana insentif itu kembali tanpa potongan apapun. Kami mohon agar bisa membantu kami pak” lirih sumber tsb dengan penuh iba

 

 

Kepala Sekolah SDIT Al Munawwar yang dikonfirmasi wartawan melalui panggilan Watsh Ap lewat nomor kontak

0813******977 mengelak dan berdalih bahwa itu bukan pungli. Namun ketika dikonfirmasi lanjutan, handphone Kasek ternyata sudah centang satu dan memilih memblokir pers.

 

Menyikapi ini, Ketua Bidang Hukum dan HAM PD GPI (Gerakan Pemuda Islam) Kab Madina Dahler Lubis, SH kepada pers menyatakan mengutuk keras kesewenangan yang dilakukan oleh oknum Kasek SDIT Al Munawwar. “Kita mengecam tindak zalim berupa dugaan pungli dan pemerasan tsb. Apalagi praktek haram tsb di sekolah berbasiskan agama. Hal ini sangat menodai dunia pendidikan dan harus ditindak tegas” ungkap Dahler.

 

Pihak GPI sendiri, juga berjanji segera memproses kasus ini ke jenjang lebih tinggi untuk diproses secara hukum dan dilaporkan ke petinggi birokrasi pemerintahan.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Pin Up Casino – Azərbaycanda onlayn kazino Pin-Up
​Sinergi Lintas Sektor, Dinas Damkar Bitung Sukses Kawal Latihan Penanggulangan Kebakaran Guskamla Koarmada II
PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:02 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:35 WIB

Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba

Senin, 27 Januari 2025 - 08:18 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:11 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru