Tanah Leluhur yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Sejarah

WASPADA 24

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 18:18 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan |  Ada luka lama yang kini kembali menganga di bumi Asahan. Di balik gemerlap pembangunan dan deretan bangunan megah yang berdiri di atas tanah eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), ada kisah pilu tentang warisan yang dilupakan, tentang hak yang dirampas tanpa belas kasihan.

Berbagai keterangan yang dikumpulkan wartawan, Minggu (27/04), Tanah itu, pada hakikatnya, bukanlah tanah kosong tanpa sejarah. Ia adalah milik sah Kesultanan Asahan—sebuah tanah warisan para leluhur, yang pada masa penjajahan Belanda hanya disewakan untuk kebun tembakau selama 75 tahun.

Bukan dijual, bukan diberikan. Perjanjian itu jelas, tercatat, dan kini terungkap kembali lewat bukti-bukti otentik yang tersimpan rapi di Arsip Nasional dan di tangan para ahli waris Kesultanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keadilan itu dikhianati. Tahun 1958 menjadi saksi ketika negara—atas nama nasionalisasi—merampas seluruh tanah milik Kesultanan Asahan.

Tanpa prosedur yang adil, tanpa kompensasi sepeser pun, tanpa penghormatan kepada sejarah yang melahirkan negeri ini.

Puluhan tahun berlalu. Tanah itu jatuh ke tangan perusahaan swasta, dan kini, setelah masa HGU berakhir, tanah warisan itu diperebutkan seolah tidak bertuan.

Pemerintah daerah berusaha mencatatkannya sebagai aset, kelompok-kelompok tani berebut menggarapnya, sementara suara Kesultanan Asahan kembali dipinggirkan, nyaris tak terdengar.

Tetapi hari ini, warisan itu tidak lagi diam. Para ahli waris& Kesultanan Asahan, berbekal bukti otentik dan semangat yang membara, berdiri untuk menuntut apa yang menjadi hak mereka.

Bukan sekadar lahan, melainkan marwah, harga diri, dan sejarah yang harus dipulihkan. Spanduk-spanduk perlawanan kini terpasang di tanah leluhur mereka—suara yang selama ini dibungkam kini bergema di seluruh penjuru Asahan.

Ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini tentang meluruskan sejarah, tentang membela hak yang terampas, tentang menghormati warisan bangsa sendiri.

Karena tanah ini bukan tanah liar. Tanah ini berdarah. Tanah ini bercerita tentang perjuangan, tentang pengorbanan, tentang janji-janji yang pernah dilanggar.

Kini publik tahu, dan publik berhak tahu. Kesultanan Asahan berjuang bukan untuk merebut, tetapi untuk mengembalikan.

Untuk memastikan bahwa sejarah tidak ditulis ulang oleh kekuasaan, bahwa hak yang diwariskan dengan darah dan air mata tidak hilang begitu saja.

Asahan memanggil hati nurani kita. Akankah kita membiarkan warisan ini kembali dikubur oleh kesewenang-wenangan? Ataukah kita berdiri bersama, membela kebenaran yang seharusnya tak pernah tergadaikan?

Karena tanah leluhur bukan untuk diperebutkan—tetapi untuk dikembalikan.(red)

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru