Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengguna, kurir dan Pengedar narkotika jenis Ekstasi di 3 (Tiga) TKP, Cafe Bukit Cinta Desa Palok, Dusun Ume Paya, Desa Raklunung, Dusun Bebuling Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, 26 April 2025.

Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 00.30 Wib Kasat Resnarkoba Polres gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu cafe di kawasan Bukit Cinta Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi, menindak lanjuti informasi tersebut *Kasat Resanarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H.* beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sesampainya petugas di salah satu Cafe yang terletak di Daerah Bukit Cinta Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues petugas bertemu dengan 1 (satu) orang laki – laki dan 1 orang perempuan yang sedang duduk di Caffe yang berinisial SL dan SS karna curiga petugas langsung mendatangi kedua orang tersebut kemudian saat di introgasi oleh petugas keduanya mengakui jika baru saja mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi, dan saat di geledah oleh petugas tidak ditemukan Narkotika jenis Ekstasi maupun Narkotika jenis lainya dalam penguasaan mereka, namun setelah di lakukan cek urine oleh petugas keduanya dinyatakan (+) positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Ekstasi.

“Kemudian dari hasil penyelidikan dan introgasi kedua pelaku mengakui ada menggunakan narkotika jenis Ekstasi yang di dapat dari seorang Perempuan yang berinisial AH dengan cara dibeli sebanyak 2(dua) butir Pil Ekstasi seharga Rp. 590.000.(lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), kemudian Setelah melakukan penyelidikan lanjutan dan mengetahui keberadaan Sdri AH maka Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. bersama anggota satresnarkoba langsung menuju kerumah Sdri AH yang beralamat Dusun Ume Paya Desa Raklunung Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sekira pukul 04.50 wib petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah Sdri AH dengan disaksikan oleh Kepala Desa/Pengulu Raklunung Sdr. Samsul Bahri, Selanjutnya dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan/menyita barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) butir Pil diduga Narkotika jenis Ekstasi berlogo Granat warna ungu yang di simpan di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk ABS yang ditemukan didalam lemari pakaian Pelaku Sdri. AH, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung galaxy A02S warna hitam”.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap Pelaku Sdri. AH mengakui jika barang bukti Narkotika jenis Ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang bernama SM warga Desa Palok Kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues. dengan tujuan untuk dijualkan diwilayah Kab. Gayo Lues

Selanjutnya sekira pukul. 06.00. Wib berdasarkan pengakuan dari Sdri AH petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sdri SM dirumahnya yang terletak di Dusun Bebuling Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, kemudian dengan disaksikan Kepala Desa dilakukan penggeledahan dirumah Sdri SM namun tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi maupun Narkotika jenis lainya, setelah dilakukan interogasi oleh petugas kepada Sdri SM Alias mengakui bahwa benar Narkotika jenis Ekstasi yang di temukan dalam penguasaan pada Sdri AH adalah Miliknya untuk dijualkan diwilayah Kab. Gayo Lues, Kemudian Pelaku Sdri. SM Alias mengakui bahwa Narkotika Jenis Ekstasi yang disita tersebut didapatkan dari seorang perempuan bernama MY (DPO) Berdomisili dikota Medan dengan cara dibeli sebanyak 30 (tiga puluh) butir Pil Narkotika Jenis Exstasi seharga Rp. 5.400.000. (lima juta empat ratus ribu rupiah) dengan cara dikirim melalui mobil angkutan travel 88 tujuan Medan-Gayo Lues.

Selanjutnya hingga saat ini Kasat Resnarkoba beserta anggota masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainya, adapun pelaku dan Barang Bukti dibawa petugas ke ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup IPTU Bambang.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues hingga Seluruh Izin Dilengkapi
Pengangkut Ditangkap, Barang Disita, PT Rosin Trading Internasional Masih Dipersoalkan dalam Tata Niaga Getah Pinus
Polda Aceh Diminta Mengawasi Dugaan Pengiriman Produk dari Pabrik PT Rosin Trading Internasional yang Bermasalah
PT Rosin Internasional di Gayo Lues Disorot atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan Berlapis
Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:21 WIB

GPA SULTRA”KPK RI, kejaksaan agung RI, mabes polri,satgas halilintar dan satgas PKH dan kementerian desa, jangan kalah terhadap mafia-mafia di republik Indonesia ini

Selasa, 26 Agustus 2025 - 03:28 WIB

Dukungan Solid PCN: Samsuri Resmi Jadi Calon Presiden Republik Indonesia 2029

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S): Golkar Perlu Figur Penyejuk, Mbak Tutut Layak Dipertimbangkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ketua PCN Samsuri Terima Mandat Sebagai Calon Presiden RI 2029, Mendapat Hak Memilih Cawapres Sendiri

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:55 WIB

Resmi! Samsuri, S.Pd.I., M.A. Dicalonkan Partai Cinta Negeri untuk Pilpres 2029

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:20 WIB

Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:13 WIB

The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

MCK Mushola Al Mukaramah Hampir Rampung, Hasil Kerja Sama TNI dan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dari Gubuk Reot Menuju Rumah Layak, Kisah Haru Nurhabibah di Abdya

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:23 WIB

error: Content is protected !!