Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 2,4 Miliar: Kejaksaan Negeri Subulussalam Terkesan Lamban Bertindak

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:55 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Dugaan korupsi dana desa senilai Rp 2,4 miliar di Kota Subulussalam hingga kini belum mendapatkan atensi utama dari Kejaksaan Negeri setempat. Laporan dari masyarakat dan LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) yang telah lama disampaikan, ke kejaksaan dengan tembusan Ke Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap kejanggalan dalam pelaksanaan pelatihan warga desa yang diduga sarat mark-up.

Kejanggalan Pelaksanaan Pelatihan:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Peserta Tidak Relevan: Daftar peserta pelatihan tidak hanya melibatkan warga desa, tetapi juga kepala desa (20 orang), Oknum BPK(Badan Permusyawaratan kampong) , oknum wartawan online(mengatasnamakan warga) , dan warga desa yang tidak relepan di bidang UKM kelistrikan atau pertukangan.

– Materi Pelatihan Tidak Jelas: Relevansi dan manfaat materi pelatihan dipertanyakan, dan hasil pelatihan belum terlihat nyata.

– Proses Tidak Transparan: Pelatihan tidak melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang), menurut Drs. Hawari, Koordinator Kota Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Subulussalam juga mengaku tidak mengetahui pelatihan ini.

– Aktivitas Mencurigakan: Sejumlah kepala desa tertangkap basah menghabiskan waktu di klub malam selama pelatihan.

Dugaan Mark-up Anggaran:

Berdasarkan data yang dikumpulkan, total biaya yang diklaim mencapai Rp 1.191.100.000, sementara anggaran yang digunakan Rp 2.400.000.000. Ini menunjukkan dugaan mark-up sekitar Rp 1.208.900.000. Rincian dugaan mark-up meliputi:

– Uang saku & transportasi: Rp 147.600.000

– Uang kamar: Rp 20.500.000

– Peralatan pelatihan: Rp 984.000.000

– Honor instruktur: Rp 14.000.000

– Keuntungan penyelenggara: Rp 100.000.000

– Biaya tak terduga: Rp 25.000.000

Kejaksaan Negeri Terkesan Lamban:

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, SH, menyatakan baru hanya melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Inspektorat, “namun pihak inspektorat saja belum ada tindakan lebih lanjut.” Ujar Supardi, SH. Hal senada disampaikan PLT Tipidsus Kejaksaan Negeri Subulussalam, I.K Daulai, SH yang mengatakan belum ada upaya panggilan paksa atau pembentukan tim investigasi. Kemudian alasan lain karena masih tahun berjalan. Kalo sudah kasus berjalan ada tiga penetapan suratnya untuk pembentukan tim Investigasi, Sidik dan lidik. Ujar Plt Kepala Seksi Tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Subulussalam tersebut, Jumat (02/05/2925).

API Desak Kejari Bertindak Tegas:

Ketua API Kota Subulussalam, Adi Subandi yang juga Relawan Prabowo Aceh mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk segera menangani kasus ini. Ia juga turut menyoroti dugaan program titipan dana desa tahun 2025 lainnya disinyalir senilai sekitar Rp 6 miliar dan meminta Kejati Aceh untuk mengambil alih kasus ini. API juga meminta penelusuran mendalam terhadap dugaan kecipratan keterlibatan oknum pihak Kejaksaan dalam program titipan dana desa sebelumnya melalui mengatasnamakan oknum dari seksi Datun. Inspektorat Kota Subulussalam hingga saat ini masih bungkam.

Kasus dugaan korupsi dana desa di Kota Subulussalam ini menuntut tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang. Keengganan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk segera bertindak menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di daerah tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kerugian negara dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Untuk itu kami Aliansi Peduli Indonesia akan terus memantau kasus ini dan bila lambat penanganan di Kajari kami akan laporkan ke Kajati atau kalau perlu ke Kajagung. Tutup Pimpinan Aliansi Peduli Indonesia itu. /tim inv.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak
Ketakutan Menyelimuti Warga Lae Mbetar, Gangguan Keamanan Kian Meningkat
Surat Terbuka untuk Pemerintah Desa: Meminta Perlindungan dari Maraknya Keributan dan Ancaman di Tengah Warga
Mobil Wartawan Dirusak Usai Geber Knalpot dan Klakson Dini Hari, Polisi Diminta Usut Tuntas
LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Korupsi Pulih Kombih Bisa Jadi Kuburan Integritas Aparat Subulussalam
Ibu Walikota Subulussalam dan Kades Sepadan laouncing Sekolah Lansia Kota Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:42 WIB

Spybet Casino: Quick Mobile Wins for the On-the-Go Player

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Cazeus Casino: Rapid Play e Vincite Immediate per i Giocatori Moderni

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Keberhasilan Polres Bireuen Ungkap 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Diciduk dan Pemasok Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Gransino Casino – Rychlé Slots a Blesková Akce pro Moderního Hráče

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Kfc Casino Online: Lightning‑Fast Slots & Quick‑Fire Gameplay

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Lazybar – Quick‑Hit Slots and Live Games for Short‑Burst Gamers

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Spinjo: Quick Wins and Rapid Play for the Modern Gambler

Berita Terbaru

REGIONAL

Spybet Casino: Quick Mobile Wins for the On-the-Go Player

Senin, 3 Agu 2026 - 02:42 WIB