MEDAN | Waspada24.com — Bupati Kabupaten Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama jajaran pimpinan daerah menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi se-Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (17/9/2026).
Bukan sekadar hadir — momen ini menjadi langkah nyata komitmen Pemkab Karo. Bupati didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, serta para kepala OPD terkait, turut menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi, berdampingan dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pernyataan tegas: Pemerintahan Kabupaten Karo berkomitmen penuh menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas — sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Rakor yang digagas Pemprov Sumut ini menghadirkan pemangku kepentingan strategis, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi pembahasannya tajam dan menyentuh inti: penguatan integritas kepala daerah, manajemen risiko, pencegahan korupsi berbasis data, tata kelola keuangan daerah, transparansi pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah kunci utama. Tanpa kerja sama yang kuat, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih sulit tercapai. Komitmen yang kami tanda tangani hari ini harus hidup dalam setiap langkah kita — mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegas Bupati Antonius Ginting.
Langkah ini membuktikan: di Kabupaten Karo, pencegahan korupsi bukan sekadar janji — melainkan budaya kerja yang terus diperkuat demi kesejahteraan seluruh masyarakat Karo.
(Riswan)





























