Dua Tahun Berturut-turut Disdukcapil Aceh Tenggara Dapat Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI.

WASPADA 24

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:33 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane.Waspada24.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara kembali mendapatkan piagam penghargaan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penilaian dari tahun 2024 itu menjadi ke dua kali yang diterima dengan tahun 2023.yang silam. Saat dikonfirmasi waspada24.com- Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara Abri. Spd, diruang kerjanya Jumat, 02/05/25 mengatakan predikat penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan terhadap publik di tahun 2023 dengan nilai 80,63 zona hijau sebutnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tahun 2024 ini juga penyelenggaran pelayanan publik disdukcapil Aceh Tenggara kembali mendapatkan piagam dari Ombudsman RI,dengan nilai 89,03, zona hijau juga itu sudah kualitas yang tertinggi di tingkat Kabupaten kota

“Untuk Disdukcapil Aceh Tenggara sudah dua tahun berturut-turut, disdukcapil selalu dilevel zona hijau kami tidak tinggal diam, ini jug sesuai upaya kami dengan format jemput bola di masing-masing Kecamatan maupun Desa,” ujarnya Jumat 02/05/25.

Abri.Spd, pun memastikan akan terus berupaya menyediakan layanan terbaik.”Penghargaan ini tidak harus kami jadikan sebagai suatu kebanggaan, tapi harus menjadi semangat baru untuk melakukan yang terbaik,” jelasnya.

“Walaupun masih ada berbagai kekurangan di sana-sini tetapi kami mencoba untuk selalu mematuhi standar pelayanan itu sendiri,” tambahnya,

Meski begitu, pihaknya masih terkendala sebab belum bisa melimpahkan perekaman dan penetakan KTP di tingkat Kecamatan maupun Desa.

“Insya allah kedepan kalau ditopang dengan infrastruktur dan anggaran yang memadai, berarti kita bisa limpahkan ke seluruh kecamatan untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” tutupnya.(M.Jeni)

Berita Terkait

Ruas Jalan Medan–Kutacane di Aceh Tenggara Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan Segera
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun
Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU
Lampu Jalan di Jalur Dua Aceh Tenggara Padam, Warga Resah
dr. Ike Yoganita Bangun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua IDI Aceh Tenggara Periode 2025–2028
Ruas Jalan Lawe Serke di Aceh Tenggara Memprihatinkan, Warga Mendesak Perhatian Pemerintah Daerah
Diciduk,Pengedar Sabu Dan Pemilik Ganja Polres Agara Bongkar Jaringan Hingga ke Bukit Tusam

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru