Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:25 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menegaskan komitmennya dengan menindak tegas segala cara dan bentuk kekerasan seperti aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan hutang yang tertunggak.

Penegasan ini di sampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, usai pelaksanaan coaching clinik hukum perdata yang di gelar sebagai bagian dari upaya edukasi dan penertiban penegakan hukum perdata di wilayah Polda Riau.

Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan hutang yang di sertai kekerasan atau intimidasi. Bagi siapapun yang melakukan ataupun memerintahkan tindakan tersebut, akan kami proses secara hukum dan tegas mau siapapun itu,” tegas Kombes Pol. Asep, Sabtu (10/05/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini merespon berbagai kasus kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Polda Riau.

Asep menjelaskan, sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih hutang wajib memiliki dokumen resmi seperti surat tugas, sertifikat jaminan fidusia, dan sertifikat kompetensi sebagai tenaga ahli.

Penagihan yang dilakukan tanpa prosedur sah dan legalitas yang lengkap adalah tindakan melanggar hukum.

Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia tanpa dasar hukum dan dengan cara paksa, itu adalah pidana. Kami akan bertindak susuai hukum yang berlaku , termasuk terhadap pihak pemberi perintah yang membiarkan praktik tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, melalui program coaching clinik ini, Polda Riau sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan dan masyarakat untuk memastikan setiap tindakan penagihan dan di lakukan cara profesional dan beradab, tanpa melanggar hak asasi ataupun hukum yang berlaku.

Dalam kepemimpinan Bapak Lapolda Riau, Ir Herry Heryawan, kami berkomitmen ” menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat intimidasi,” tutur Asep.

Ros.H

Berita Terkait

Penertiban TNTN Riau Terkait Mafia Tanah? Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diusut
Kombes Pol Taufiq Lukman: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penanganan Kendaraan ODOL
Bripka Agus Budiadi Mendapatkan Penghargaan dari Polda Riau Setelah Gagalkan Aksi Pencurian di Jalan Ronggowarsito
Polda Riau Siapkan Personel Handal dengan Pelatihan Public Speaking dan Pelayanan
Kesiapan Personel Polda Riau Ditingkatkan lewat Pelatihan Tim RAGA Gelombang 2
Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng Dan Anarkisme) Bersama Wakapolda.
Program Kapolda Riau :Polres Kuantan Singingi dan WWF Tanam Bibit Pohon di Suaka Margasatwa Rimbang Baling
Mohon Keadilan Pak Kapolda Riau, Saya Melabrak Suami Selingkuh Malah Di laporkan ke Polsek Payung Sekaki

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:23 WIB

Baharkam Polri Gelar Penilaian Lomba Tiga Pilar Bhabinkamtibmas Tahun 2025 di Bitung

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Kapolres Bitung Albert Zai Hadiri Kunjungan Kerja Kakorpolairud Polri di Polda Sulawesi Utara

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:57 WIB

Warga Bitung Timur Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:48 WIB

MCI Kota Bitung Gelar Qurban Idul Adha 1446 H, Wujudkan Kepedulian terhadap Mualaf

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:25 WIB

Pelaksanaan Idul Qurban 1446 H / 2025 M Polres Bitung mengusung Tema “Idul Adha meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial guna mewujudkan Polri Presisi”.

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:27 WIB

Polres Bitung Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Obat Trihexyphenidyl

Senin, 2 Juni 2025 - 16:22 WIB

Stabilitas Kamtibmas Digital Jadi Sorotan dalam Pensatwil Divhumas Polri

Senin, 2 Juni 2025 - 16:02 WIB

Polres Bitung Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila ke-80

Berita Terbaru