Pihak Manajemen THM D’Poin, Membantah dan Mengklarifikasi Tempat nya Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Berikut Penjelasan Humas THM D’Poin

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 12:19 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Beredar viral di beberapa media online, adanya penangkapan pelaku peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) D’Poin Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, terkait hal itu, Manajemen D’Poin melalui Humas D’Poin Dwipa Dalius, S.H., membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Sabtu (6/9/2025)

Kepada awak media, Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H., menerangkan bahwa apa yang telah terbit di beberapa media online, Kami anggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan tidak benar bahwa salah satu pelaku yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beberapa waktu yang lalu, berinisial H adalah manajer D’Poin.

” Inisial H, pada saat penangkapan sudah hampir sebulan dia risent atau sudah tidak berkerja sebagai manajer atau karyawan D’Poin, dan inisial H, pun di tangkap bukan di area THM D’Poin, melainkan di kediaman pribadinya Jalan nangka, ujar Dwipa

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu kita ketahui bahwa, inisial H, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang pelaku/ tersangka yang berinisial ARH dengan BB yang ditemukan berjumlah 1005 Pil ekstasi di lokasi TKP (pos penjagaan kantor Bawaslu kota Pekanbaru) dan MJ

Berdasarkan informasi dari media online yang telah terbit, Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi dan disini sangat jelas mereka bukan ditangkap di THM D’Poin.

Dari hasil interogasi Pihak Kepolisian, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp. 1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H.

Dalam hal ini Humas D’Poin Dwipa, menegaskan bahwa kemungkinkan para pelaku mengirim pesan singkat via chat WhatsApp ke H, padahal sama sekali BB tersebut tidak berada di area D’Poin.

Untuk itu, kami dari Pihak Manajemen THM D’Poin, ingin meluruskan pemberitaan yang telah beredar luas di Masyarakat dengan melibatkan nama THM D’Poin, agar pemberitaan tidak simpang siur, pungkas Dwipa.

Kami juga berharap kepada rekan-rekan media, agar sebelum menaikkan pemberitaan melakukan konfirmasi kepada kami Pihak Manajemen THM D’Poin, sehingga pemberitaan yang terbit lebih berimbang dan THM D’Poin tidak cap sebagai tempat yang menghalalkan peredaran narkoba.

Kami dari pihak THM D’Poin, juga berkomitmen dalam menjaga kota Pekanbaru dan mendukung aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepada rekan-rekan media, kami juga membuka diri untuk memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan tentang hal diatas, dan silahkan langsung konfirmasi kepada saya sebagai Humas THM D’Poin, tutup Dwipa Dalius, S.H.

(Tim)

Berita Terkait

Lapas Pekanbaru Perkuat Integritas: Tegaskan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
KI Riau Sebut Polda Riau Layak Jadi Role Model Keterbukaan Informasi di Daerah
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh
PSN Gandeng Baharkam Polri Buka Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan I
Polda Riau Dorong Personel Menjadi Agen Perubahan melalui Komunikasi Publik yang Efektif

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!