Kajari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Rampasan dari 73 Perkara

WASPADA 24

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 05:34 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada24.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini digelar di depan Taman Adhyaksa, Kejari Aceh Tenggara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dari total tersebut, terdiri atas 60 perkara narkotika, 8 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta **5 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL),” jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, di antaranya sabu-sabu seberat 517,34 gram, ganja kering seberat 90,98 gram, dan ekstasi (Inex) sebanyak 6,38 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 5 buah pisau, 1 batang kayu broti ukuran 2×2 cm dengan panjang 50 cm, 10 potong pakaian, 2 jerigen berisi BBM jenis biosolar, handphone, timbangan digital, alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Narkotika jenis sabu dilarutkan dalam blender berisi air, kemudian dibuang ke tong berisi ganja kering dan dibakar. Sementara handphone dan barang bukti lainnya dihancurkan menggunakan martil dan dibakar.

Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari dan Polres Aceh Tenggara.

“Pemusnahan ini menjadi barometer bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ada risikonya. Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Bupati juga mengumumkan bahwa pada 1 Juni mendatang, akan digelar deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi positif guna membantu pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

(M. Jeni)

Berita Terkait

Ruas Jalan Medan–Kutacane di Aceh Tenggara Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan Segera
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun
Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU
Lampu Jalan di Jalur Dua Aceh Tenggara Padam, Warga Resah
dr. Ike Yoganita Bangun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua IDI Aceh Tenggara Periode 2025–2028
Ruas Jalan Lawe Serke di Aceh Tenggara Memprihatinkan, Warga Mendesak Perhatian Pemerintah Daerah
Diciduk,Pengedar Sabu Dan Pemilik Ganja Polres Agara Bongkar Jaringan Hingga ke Bukit Tusam

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru