Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Desa Amaliah

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:34 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada24.com — Tim gabungan Polres Aceh Tenggara kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba segera bergerak ke lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan desa. Petugas langsung menghentikan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.

Saat akan digeledah, pria tersebut terlihat berusaha menyembunyikan sesuatu ke dalam celana bagian belakang. Petugas yang sigap kemudian memeriksa area tersebut dan menemukan 18 (delapan belas) bungkus narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik bening putih dengan total berat bruto 5,00 gram.

Pelaku yang diketahui bernama ASP (35), warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp43.000, serta satu lembar plastik putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

(M. Jeni)

Berita Terkait

Ruas Jalan Medan–Kutacane di Aceh Tenggara Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan Segera
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun
Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU
Lampu Jalan di Jalur Dua Aceh Tenggara Padam, Warga Resah
dr. Ike Yoganita Bangun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua IDI Aceh Tenggara Periode 2025–2028
Ruas Jalan Lawe Serke di Aceh Tenggara Memprihatinkan, Warga Mendesak Perhatian Pemerintah Daerah
Diciduk,Pengedar Sabu Dan Pemilik Ganja Polres Agara Bongkar Jaringan Hingga ke Bukit Tusam

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru