Masyarakat Desa Sinaman Resah dengan Adanya Dugaan Kegiatan Dadu Kopyok di Desanya

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:27 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo | Waspada24.com – Masyarakat Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo resah dengan adanya aktivitas yang diduga sebagai lokasi perjudian Dadu Kopyok. Informasi yang dihimpun, aktivitas ini berlangsung persis di lapak SS Desa Sinaman.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (27/5/2025), arena yang diduga menjadi tempat perjudian jenis dadu kopyok tersebut mulai beroperasi sejak sore hingga malam hari. Para pemain disebut-sebut datang dari berbagai daerah untuk mencoba peruntungan mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga setempat menyayangkan keberadaan aktivitas tersebut, terlebih mengingat saat ini masa sulit dalam hal ekonomi di tambah lagi dengan program Bupati Karo dengan semboyan ” Karo beriman, Karo unggul, Karo sejahtera.” Praktek Judi ini akan menghambat program yang telah di canangkan Bupati dan Wakil Bupati kita. Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan lokasi tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

 

“Kami sangat berharap aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe segera membentuk tim untuk memberantas praktik ini. Kami juga mendengar bahwa  pihak yang diduga mengelola tempat tersebut berinisial LT dan JM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo , AKP Rasmaju Tarigan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025), Akan segera kita cek ke lokasi. Demikian juga Kapolsek Barusjahe memberikan jawaban yang sama.

 

Warga juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk memberikan atensi terhadap laporan ini dan segera menginstruksikan tindakan tegas guna menutup lokasi yang diduga sebagai arena perjudian tersebut.

 

“Kami ingin lingkungan kami aman, apalagi lokasinya sangat dekat dengan perkampungan. Kami minta aparat kepolisian jangan tutup mata terhadap masalah ini,” tambah warga lainnya.

 

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan ini.

 

(R.S)

Berita Terkait

Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karo Menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Bagi Mitra Insan Pers
Bupati Karo Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Bupati Karo lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Skandal..!! Status Kepemilikan Lahan Gubsu Bobby Afif Nasution Tergugat di PN Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo
Audiensi KNPI Madina di sambut baik oleh Bupati, Sekda dan Kadispora
Tegas dan Humanis, Kodim 0212/TS Hentikan Aktivitas PETI di Mandailing Natal
Aliansi Pemuda Indonesia Emas Desak Kapoldasu Kasus Perkara Siwa Kumar, Kordinator : Tangkap VA dan Copot Penyidik
Rotasi Besar di Kejati Sulut, Kajati Jacob Pattipeilohy Lantik 9 Pejabat Baru, Termasuk Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri

Berita Terbaru