Kutacane, Waspada24.com – Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar deklarasi bersama pemberantasan narkoba yang dilangsungkan di Lapangan Pemuda, Komplek Pelajar Babussalam, Minggu (1/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fakhry, dan dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai elemen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPR Aceh Dapil VIII yang tergabung dalam Forbes, serta unsur dari Polri, TNI, aparatur sipil negara (ASN), organisasi kepemudaan (OKP), pelajar, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan pelaksanaan apel gabungan sebagai simbol kebersamaan dan keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan. Dalam apel tersebut juga turut disampaikan deklarasi penolakan terhadap segala bentuk premanisme serta kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa deklarasi pemberantasan narkoba bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh Tenggara dari ancaman bahaya narkoba.

“Apel dan deklarasi ini kita laksanakan untuk menyuarakan tekad bersama dalam memberantas peredaran narkoba demi keselamatan regenerasi penerus bangsa, khususnya generasi muda Aceh Tenggara,” ujar Bupati yang dikenal dengan julukan Bupati Perbaikan Aceh Tenggara itu.
Menurutnya, kondisi peredaran narkoba di Aceh Tenggara sudah berada dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius secara terpadu dan masif. Oleh sebab itu, ia menyerukan agar semua pihak, baik dari unsur aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI, maupun dari kalangan masyarakat sipil, ikut terlibat aktif dalam upaya ini.
“Aceh Tenggara harus bersih dari peredaran narkoba. Kita tidak boleh membiarkan racun ini terus menyebar dan merusak regenerasi bangsa di bumi Sepakat Segenep yang kita cintai ini,” tegasnya lantang.
Salim Fakhry juga mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari ASN, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, hingga pelajar dan pemuda, untuk menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi dan keberlanjutan dalam upaya ini, agar tidak berhenti hanya pada level deklarasi.
“Deklarasi ini harus menjadi gerakan bersama yang terus berlanjut. Jangan sampai hanya berhenti di sini. Saya mengajak kita semua, mari menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara,” ajaknya.
Kegiatan deklarasi ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat yang hadir. Mereka berharap langkah ini menjadi titik awal perubahan besar di Aceh Tenggara, menuju wilayah yang lebih aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba. (M.Jeni).



































