Epza Berikan Keterangan di Polsek Medan Timur Atas Perubahan Rekenink PB-PASU

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Eka Putra Zakran SH, MH, memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Medan Timur terkait dugaan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic pada rekenink PB-PASU oleh Suryani Guntari sehingga mengganti penandatanganan rekenik PB-PASU dengan orang lain.

Kepadap wartawan saat di jumpai di Polsek Medan Timur, Epza sapaan akrab Eka Putra Zakran mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak Polsek Medan Timur segera melakukan penahanan kepada Suryani Guntari jika terbukti bersalah.

“Pada hari ini kedatangan saya kemari untuk menyampaikan keterangan atas dugaan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic pada rekenink PB-PASU oleh Suryani Guntari,” ucap Epza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Epza, sejatinya dirinyalah yang berhak bertandatangan pada rekenink PB-PASU, karena dirinyalah masih Ketua Umum PB-PASU tetapi kini sudah dirubah.

“Saya Eka Putra Zakran sejatinya adalah selaku penandatangan pada rekenink PB-PASU selaku ketua umum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Epza berharap kepada Polsek Medan Timur untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Saya berharap kepada Polsek Medan Timur agar menegakan keadilan. Apabila terbukti bersalah saya minta Suryani Guntari selaku terlapor ditahan,” tutupnya.(sir)

Teks foto : Epza dan rekan-rekan di Polsek Medan Timur seusai memberikan keterangan

Berita Terkait

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Luruskan Narasi, Dinkes Karo: Rp5,23 Miliar Salah Input di SIPD Bukan Anggaran Fiktif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Berita Terbaru