Lapas Kelas IIA Banda Aceh Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Zero Halinar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:02 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang bersih dari peredaran barang terlarang serta menjunjung tinggi integritas, dilaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Lapas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar bebas Halinar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kasubsi Keamanan, kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pejabat struktural dan diakhiri oleh Kalapas.

Dalam arahannya, Edi Cahyono menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di lapas dan rutan.”

“Kami berharap keseriusan dan komitmen seluruh jajaran untuk mendukung penuh upaya menciptakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” tegas Edi.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pegawai. Kalapas mengajak seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi amanah, integritas, kehormatan, dan marwah lembaga.

“Mari kita satu rasa bersama membangun Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang terbebas dari Halinar. Laksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan internal serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang-barang ilegal.(AVID)

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Wat je moet weten over de officiële toegang tot online casino’s

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Sázky a výhry na roostino: jak maximalizovat svůj úspěch

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Spinstar Casino : les bonus les plus attractifs en 2026 pour maximiser vos gains

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Kolikkopelit LoistoKasino: top 5 peliä, joita et halua missata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:03 WIB

Konung Casino w 2026 roku: najlepsze bonusy dla graczy online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Casino Together : découvrez les meilleurs bonus en 2026 pour maximiser vos gains

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Epicbet y sus slots: características que debes explorar en 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Guía de juegos en Rush Casino: opciones de ruleta y slots para todos

Berita Terbaru

REGIONAL

Sázky a výhry na roostino: jak maximalizovat svůj úspěch

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:10 WIB

REGIONAL

Konung Casino w 2026 roku: najlepsze bonusy dla graczy online

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:03 WIB