Sekjen DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Setwan DPRD Riau ke Polda

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:30 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran makan minum tahun anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen DPP-SPKN, FRANS SIBARANI  dengan surat laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 08 Agustus 2025.

Frans Sibarani menguraikan, total  anggaran yang dipersoalkan pada Kegiatan Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Riau dengan pagu anggaran mencapai Rp40.142.436.000 dengan rincian :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp220.800.000,-

2.Belanja Makanan dan Minuman aktivitas lapangan Rp380.000.000.-

3.Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp115.000.000,-

4.Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.449.386.000.-

5.Belanja makanan dan minuman untuk bulan Januari 2025 Rp199.650.000,-

6.Belanja makanan dan minuman Rapat (Fasilitasi Pelaksana tugas Badan musyawarah) Rp110.400.000,-

7.Belanja makanan dan minuman jamuan tamu (Wakil ketua DPRD) untuk bulan Januari 2025 Rp196.500.000,-

8.Belanja makanan dan minuman Jamuan tamu (Wakil ketua DPRD) untuk bukan Pebruari 2025 Rp196.500.000,-

9.Belanja makanan dan minuman Jamuan tamu Rp7.174.200.000,-

10.Belanja makanan dan minuman  jamuan tamu (Ketua DPRD) Bulan Januari 2025 Rp198.000.000,-

11.Belanja makanan dan minuman Jamuan tamu (Ketua DPRD) untuk bulan Pebruari 2025 Rp198.000.000,-

12. Belanja makanan dan minuman Aktivitas lapangan Rp 2.870.400.000.-

Menurut Frans, berdasarkan data dokumen yang dirangkum tim DPP-SPKN maka patut diduga pada kegiatan tersebut terjadi korupsi. “Ini bukan sekedar kejahatan biasa tetapi kejahatan ter-sistim yang dibungkus melalui kegiatan makanan dan minuman pada Sekretariat DPRD Riau. Bisa disebut item kegiatan tersebut hanya “Modus,” ujar nya.

Disisi lain kata Sekjen DPP SPKN, Gubernur Riau Pusing Tujuh Keliling Akibat Defisit, Sementara DPRD Riau Menikmati Anggaran Makan Minum yang enak dengan anggaran mencapai 40 Miliar dalam DPA Pada Tahun 2025.
“Katanya efesiensi anggaran di saat gentingnya keuangan Riau namun faktanya dalam kegiatan DPRD Riau ada kegiatan makan enak,” sindirnya.

Anggaran  makan minum dalam DPA  sampai 40 Milyar pada tahun 2025 sebenarnya kegiatan makan minum di DPRD Riau ini makan apa dan minum apa hingga mencapai 40 milyar, belum lagi nanti dari APBD-P tahun 2025 pasti nambah lagi,ucapnya.

Dikatakan Frans lagi, Gubernur Abdul Wahid pernah sampaikan dalam rapat sampai bingung tuju keliling, akibat defisit Rp3,7 Triliun anggaran,  duitnya dari mana. Bahkan di Nolkanpun kegiatan tidak akan bisa bayar, sebut Gubernur Riau. Namun  fakta di lapangan kegiatan perjalan dinas, Makan minum DPRD Riau kok ratusan milyar, jalan jalannya entah kemana dan apa hasilnya ? ditambah lagi anggaran makan minum nya, ucap Frans sibarani

Kami menyakini dalam anggaran makan minum 40 Milyar di dalam DPA diduga telah terjadi korupsi yang di bungkus dengan jamuan tamu dan kegiatan lapangan,tegas Frans.

Kesimpulan kami anggaran perjalanan dinas yang sudah kami sorot sebelumnya dan makan minum adalah anggaran ATM politik termasuk praktik koruptif terselubung yang dibungkus dengan rapi, terang nya.

Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani  meminta Polda Riau melalui Ditreskrimsus Polda Riau agar mengambil langkah tegas atas laporan ini. Kwitansi kwitansi kegiatan perjalanan dinas dan  makan minum di croscek jangan sampai ada kwitansi fiktif .

Dan berharap agar laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum demi mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Lagi kata Ftans, adapun laporan yang sudah kami sampaikan ke-Polda Riau adalah bentuk dari kontrol sosial, agar perilaku korupsi tidak berkelanjutan. Karena kami tahu bahwa tahun anggaran 2025 masih berjalan. Artinya anggaran makan minum tahun 2025 dalam DPA masih permulaan dan belum valid karena masih dalam berjalan. Namun kami akan tetap kawal hingga kegiatan ini selesai, tandas Frans Sibarani. (jsR).

Berita Terkait

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru