Komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun: Bongkar Jaringan Narkoba Hingga ke Akar

WASPADA 24

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:41 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dalam upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menindak pelaku tindak pidana narkotika dengan mengamankan Dian Pratama (27) beserta barang bukti sabu seberat 2,25 gram di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa lokasi penangkapan berada di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok atau gubuk yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Tim kami mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah cangkrok, sering terjadi transaksi narkotika. Setelah sampai di lokasi, personel melihat seorang laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” ucap AKP Henry.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Dian Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai operator excavator, beralamat di Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun.

“Setelah dilakukan pengejaran, personel langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan 13 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam penjualan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 730.000, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, dompet berwarna hitam, timbangan digital berwarna silver, dan satu bungkus plastik transparan berisi plastik klip kosong.

“Kami juga mengamankan dua buah plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah power bank warna tosca, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Yang menarik perhatian, dari pengakuan tersangka, ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang temannya bernama RS alias Zetlan yang beralamat di Bosar Maligas. Informasi ini menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Zetlan di Bosar Maligas. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di wilayah Simalungun,” ungkap Kasat Narkoba dengan tegas.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun telah melakukan serangkaian tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, telah diterbitkan Laporan Polisi dan Minuta Penyelidikan, serta akan dilakukan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kasus ini menunjukkan komitmen serius Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan narkoba di wilayah Simalungun dapat dibongkar,” ujar AKP Henry.

Menjelang HUT RI ke-80, penindakan ini menjadi bukti nyata dedikasi Polri dalam menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kami. Bersama-sama kita wujudkan Simalungun bebas narkoba,” tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Awali Hari dengan Sidak, Pastikan Polisi Hadir untuk Masyarakat
Operasi Gabungan Polsek Bangun Tangkap Bandar Sabu 1,42 Gram, Berawal dari Informasi Warga
Komitmen Kapolres Simalungun: Perkuat Sinergi Lewat Upacara Tamtama Infanteri
Penggerebekan di Silou Kahean, Sat Narkoba Polres Simalungun Sita Sabu Hampir 11 Gram
Dedikasi Jelang Kemerdekaan, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Sabu di Wilayah Hukumnya
Kapospol Ujung Padang di Simalungun Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Pengukuhan Paskibra
Sat Narkoba Polres Simalungun Gunakan Informasi Intelijen Warga untuk Tangkap Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangani 338 Kasus Tindak Pidana Umum Selama Enam Bulan Terakhir

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru