Dedikasi Jelang Kemerdekaan, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Sabu di Wilayah Hukumnya

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:49 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti senilai 6,58 gram pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/8) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen “Polri untuk Masyarakat” dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kembali tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar AKP Henry menjelaskan awal mula operasi yang berlokasi di gudang milik Harapanson Girsang di Nagori Tiga Raja, Kecamatan Pamatang Silimakuta.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Harapanson Girsang (45), Gatti Efranto Simarmata (40), dan Ronald Sinaga (44). Ketiganya merupakan petani beragama Kristen yang berdomisili di Nagori Naga Seribu, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di gudang milik tersangka Harapanson Girsang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ucap AKP Henry menjelaskan kronologi yang mendorong tim melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat penangkapan dilakukan, ketiga pelaku tengah melakukan aktivitas berbeda namun saling terkait. “Tersangka Harapanson Girsang diamankan di kamar atas gudang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, sementara Gatti Efranto Simarmata berada di kamar bawah sedang membungkus atau mengemas sabu,” ungkap AKP Henry menggambarkan situasi saat operasi berlangsung.

Pelaku ketiga, Ronald Sinaga, diamankan saat berada di dalam mobil Taft merah bernomor polisi BK 1427 TAE. Dari pengakuan Ronald, sabu yang dimilikinya merupakan titipan dari Gatti Efranto Simarmata, sementara Gatti mengaku sabu tersebut milik Harapanson Girsang.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Dari Harapanson Girsang, petugas mengamankan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram, uang tunai Rp 154.000, handphone Realme hitam, serta berbagai peralatan untuk mengonsumsi narkotika termasuk alat hisap dari botol plastik, kaca pirex, dan perlengkapan lainnya.

“Dari tersangka Gatti Efranto Simarmata, kami sita satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,06 gram, uang tunai Rp 370.000, handphone Infinix pink, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika,” ujar AKP Henry merinci barang bukti.

Sementara dari Ronald Sinaga, petugas mengamankan 13 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto terbesar yaitu 4,18 gram, handphone Oppo hitam, dan mobil Taft yang digunakan dalam aksinya.

Penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan Kepala Desa (Gamot) Nagori Tiga Raja, memastikan prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan. “Dari hasil pemeriksaan, Harapanson Girsang mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Edi Sinaga, warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo,” ungkap AKP Henry.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ucap AKP Henry dengan tegas.

Keberhasilan ini semakin memperkuat reputasi Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas menjelang momen bersejarah HUT RI ke-80. “Ini adalah dedikasi kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba, terutama dalam menyambut peringatan kemerdekaan bangsa,” tegas AKP Henry mengakhiri keterangannya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RED)

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Polres Simalungun Kian Tegas Perangi Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum
Kapolres Simalungun Awali Hari dengan Sidak, Pastikan Polisi Hadir untuk Masyarakat
Operasi Gabungan Polsek Bangun Tangkap Bandar Sabu 1,42 Gram, Berawal dari Informasi Warga

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 April 2026 - 18:28 WIB

Kepala Desa Gunung Cut Puji Kepedulian TMMD Abdya terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Warga Gunung Cut Bersyukur, TMMD Abdya Bangun Fasilitas MCK Layak di Dayah

Kamis, 30 April 2026 - 16:53 WIB

Dipercaya Satgas TMMD Jadi Kepala Tukang, Warga Gunung Cut Raup Upah Lebih Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 16:39 WIB

Dari Pembangunan ke Kebersamaan, TMMD Abdya Tunjukkan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Rehab 5 RTLH Dikebut, Satgas TMMD Abdya Catat Progres 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas TMMD Abdya Tunjukkan Empati, Ikut Tahlilan Malam ke-7 Warga Gunung Cut

Rabu, 29 April 2026 - 19:31 WIB

Satgas TMMD Bangun Akses Vital, Petani Gunung Cut Segera Nikmati Jalan Baru

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:31 WIB

error: Content is protected !!