KUTACANE, WASPADA24 | Lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur dua kawasan Kutacane, Aceh Tenggara, padam sebagian hingga total dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini terjadi mulai dari kawasan Kutacane Lama hingga ke Simpang Cadaroh, Kecamatan Bambel.
Pantauan warga, sebagian lampu padam dari Simpang Cadaroh hingga Kantor BPBD Aceh Tenggara. Sedangkan di jalur Kutacane Trenggulun Seperai hingga trt megara, lampu padam total. Jalan yang biasanya tampak indah dengan deretan lampu kini berubah gelap gulita. Padahal jalur dua itu melintasi Kecamatan Babussalam yang dikenal sebagai kawasan pendidikan. Universitas Gunung Leuser (UGL), SMA Negeri 1 Kutacane, dan MAN 1 Kutacane berada di sekitar jalan tersebut, sehingga kondisi gelap pada malam hari menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Seorang warga Desa Lawe Sumur, Japar (62), mengaku heran dengan kondisi tersebut. Saat ditemui di jalur dua pada Senin malam (7/9/2025), ia menuturkan lampu jalan sudah tidak berfungsi beberapa pekan. “Kalau malam hari, khususnya di sekitar Universitas Gunung Leuser, gelap total. Kami jadi bertanya-tanya, apa tidak ada anggaran untuk pemeliharaan PJU di tahun 2025 ini?” ujarnya.
Keluhan senada disampaikan Ijal (47), warga Desa Lawe Khutung. Ia menilai padamnya lampu tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan. “Kalau dibiarkan terus, bisa rawan kecelakaan atau bahkan tindak kriminal seperti curanmor. Jalan gelap sangat berbahaya, apalagi jalur ini ramai dilalui mahasiswa dan pelajar,” katanya.

Warga berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera turun tangan memperbaiki lampu jalan yang rusak. Penerangan jalan dinilai tidak sekadar soal estetika, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. “Kami meminta pemerintah Aceh Tenggara segera menghidupkan kembali PJU di jalur dua. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan baru bertindak,” tegas Ijal.
Desakan serupa juga datang dari warga lain yang bermukim di sepanjang jalur dua. Mereka menilai masalah ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan dasar dan kenyamanan publik. Pemerintah daerah diminta transparan soal anggaran pemeliharaan PJU, serta memastikan sistem perawatan rutin berjalan dengan baik agar kasus serupa tidak berulang.
Laporan(M.Jeni) – Waspada24.com.



































