Karo | waspada24.com – Seorang pria di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Karo di temukan tewas mengenaskan. Diduga korban di aniyaya sebelum dikubur.
Kepala Desa Ndokum Siroga, Datang Karo – Karo membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki berinisial MP (35) di desa Ndokum Siroga.Mayat ditemukan tepatnya di Tanah Kuburan Muslim, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo Selasa (16/9/2025) pukul 20.00 Wib
Kepala Desa Ndokum Siroga menuturkan kronologis kejadian, “pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 Pukul 03.00 Wib ibu (orang tua kandung) korban merasa anaknya belum pulang kerumah, kemudian ibunya memerintahkan anaknya (adik korban) untuk mencari abangnya yang belum pulang-pulang kerumah.
“Pada Pukul 07.00 Wib Keluarga korban melanjutkan pencarian dengan menyisir sampai ke perladangan dan hasilnya pun belum juga ditemukan, kemudian di lanjutkan pencarian Korban dan dibantu oleh Warga Desa.
“Pada Pukul 20.00 Wib Warga melihat tanah yg baru habis ditimbun dengan kondisi yang aneh, kemudian warga merasa curiga dengan tanah tersebut, karena hasil kecurigaan tersebut lantas warga pun menggali pelan-pelan tanah tersebut. Setelah di gali warga melihat bahwa ada sosok mayat.
“Setelah melihat sosok mayat sontak warga pun langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Simpang Empat bahwa telah di temukan mayat dalam timbunan gundukan tanah.
“Setelah melaporkan ke Polsek Simpang Empat kemudian dari Polsek Simpang Empat pun menindaklanjuti ke tim inapis Polres Karo.
“Pada Pukul 21.00 Wib Tim Inapis Polres Karo mendatangi TKP kemudian di gali lah gundukan tersebut oleh masyarakat dihadapan pihak Kepolisian dan Babinsa Koramil 04/SE dan juga di depan Kepala Desa Ndokum Siroga.
“Pada Pukul 22.00 Wib Mayat di bawa ke rumah sakit umum Kabanjahe untuk di Autopsi, namun berdasarkan hasil penemuan awal di tubuh korban ada terdapat luka bekas bacokan dibagian kepala dan luka memar pada wajah. ” Terang Kades Ndokum Siroga mengakhiri.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak kepolisian Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi, dikarenakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Riswan.S)



































