Penetapan Status Tersangka Terhadap Jaka Marelin Sitepu Diduga Ada Upaya Kriminalisasi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 14:02 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Berastagi | Waspada24.com – Penetapan status tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polrestabas Medan terhadap Jaka Marelin Sitepu (46) warga Dusun ll Sumbekan Lau gedang ,Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Patut diduga tidak profesional, abaikan SoP dan terkesan ada upaya kriminalisasi kasus.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berkaitan dengan adanya penanganan perkara kasus pembunuhan yang menewaskan korban atas nama Hendra Tarigan alias Pa Candra yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu.

 

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban Hendra Tarigan alias pa candra didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru, beberapa jurnalis/wartawan yang mewawancarai keluarga korban dan beberapa orang saksi yang diketahui bahwa saksi yang hadir tersebut adalah anggota dari korban. Dalam kesaksiannya kepada sejumlah wartawan, Saksi dan tim penasehat hukum korban mengatakan bahwa MS sebagai terduga pelaku tunggal yang mengakibatkan Hendra Tarigan korban tewas. Sehingga di sejumlah media menuliskan sesuai keterangan yang di utarakan saksi dan tim kuasa hukum korban.

 

Hal itu di katakan Supri Silalahi SH didampingi Mika Surbakti SH selaku tim kuasa hukum dari Jaka Marelin Sitepu, saat menggelar konferensi pers di Berastagi, pada hari Kamis,(18/9/2025)

 

Dihadapan sejumlah wartawan, Supri Silalahi SH mengatakan, bahwa sejak awal dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap klien kami Jaka Merlin Sitepu hingga diterbitkannya berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polrestabas Medan, setelah kami pelajari terdapat banyak kejanggalan yaitu,

 

Penyidik Polrestabas Medan maupun tim inafis belum pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kejadian kasus tewasnya Hendra Tarigan alias Pa Candra Tarigan pada tanggal 25 Agustus 2025 yang terjadi di Dusun ll Sumbekan Lau gedang ,Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Tepatnya disekitar rumah/warung milik sdr Jaka Marelin Sitepu.

 

Klien kami sdr Jaka Marelin Sitepu sama sekali belum pernah dipanggil, dihubungi atau disurati untuk diminta keterangan oleh penyidik Polrestabas Medan, pasca terjadinya kasus tewasnya Hendra Tarigan alias Pa candra,

 

Dan pada tanggal 8 September 2025 kemarin, sekitar pukul 10 : 00 Wib. Saat Klien kami Marelin Sitepu mengendarai mobil angkutan miliknya, dari kediaman nya di Dusun Lau Gedang berniat mengantarkan beberapa orang penumpang ke pasar Berastagi, tiba tiba ditengah jalan sekitar 2 kilometer dari perkampungan, disebuah jalan tanjakan Mobil angkutan yang dikendarai Marelin Sitepu di lempari batu, ditembaki oleh sekelompok orang yang tak dikenal. Atas kejadian tersebut klien kami terkena lemparan batu mengenai dada dan mengakibatkan memar di lengan kanannya. Karna panik dan ketakutan, Marelin dan 4 orang penumpang lainnya berhasil melarikan diri kembali ke rumahnya.

Ket Foto : Mobil penumpang jenis mini bus L300 milik Jaka Marelin Sitepu dibakar sejumlah OTK. Pada hari Senin 8/9/2025

 

Tak puas hanya dengan melempari dan menembaki mobil korban, sekelompok orang tersebut juga membakar menjarah seluruh barang hasil pertanian seperti kopi, cabai, dan sayur sayuran milik penumpang yang ada di mobil angkutan milik sdr Marelin

 

Dihari yang sama, sekitar pukul 17 : 00 Wib ketika Klien kami Marelin Sitepu dan sang istrinya hendak berobat ke Berastagi karena mengalami sakit di bagian dada dan lengannya bekas terkena lemparan batu, ditengah jalan tepatnya dekat stasiun angkutan Kama desa Jaranguda, Berastagi. Mobil yang ditumpangi Marelin beserta istrinya di cegat oleh kendaraan personil Satreskrim Polrestabes Medan berpakaian preman,

 

Tanpa ada memperlihatkan surat Perintah penangkapan petugas langsung membawa sdr Marelin Sitepu ke Polrestabes Medan, ujar Supri Darsono Silalahi SH.

Tambahnya lagi, ” Sampai hari ini tanggal 18 September 2025 TKP ( tempat kejadian perkara) tidak ada di pasang Police Line dan tidak pernah dilakukan olah TKP oleh tim penyidik Polrestabes Medan.

” Supri SH berharap kasus pidana yang ditetapkan penyidik Poltabes Medan kepada Marelin Sitepu ini agar di perhatikan  Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, karna kasus pidana yang ditujukan kepada Marlin Sitepu ini diduga merupakan Kriminalisasi Hukum. Hal ini bisa menambah kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri semakin berkurang, ucap Supri SH.

“Supri SH juga meminta agar kapolri membentuk tim untuk menyelesaikan kasus pidana ini. kuasa Hukum Marlin Sitepu juga akan mengambil langkah hukum dan mau melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut. Langkah berikutnya Supri SH akan  menyurati anggota komisi lll DPRI Hinca Panjaitan, Kapolri, Kompolnas, Kapolda Sumut dan Kapoltabes Medan.Dan meminta LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) agar melakukan perlindungan terhadap keluarga Marelin Sitepu, karna sampai hari ini keluarga masih di intimidasi oleh orang yang tidak dikenal dengan mengunakan senjata dan sebagainya,” tutup Supri Darsono SH. (RS/Tim)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Sosialisasi Terkait Inovasi Sistem Pengelolaan Sampah
Kepala Desa Simolap Klarifikasi Tuduhan yang Ditujukan Kepadanya Terkait “Pemerasan”
Aneh Bin Ajaib “Buk Kades Dikonfirmasi Soal Dana Desa, Malah Sang Suami Yang Sering Menjawab”
Perangkat Pemerintah Desa Kuta Gerat dan Anggota BPD Galau SILTAP dan Tunjangan Sampai Saat ini Belum Cair
Sebelum Budaya Karo Hilang Ditelan Bumi, Pendidikan Bahasa Daerah Itu Penting Dan Wajib Diterapkan Disekolah
Warga Ndokum Siroga Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Pria Diduga Dibunuh dan Terkubur Tanpa Busana
Bupati Karo Resmi Melantik Sekdakab Karo Definitif
Pemkab Karo Alokasikan 29,78℅ APBD-P 2025 untuk Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru