Pemkab Madina Utamakan Langkah Persuasif dalam Pemindahan Pedagang Pasar Kuliling

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:23 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution kembali turun ke Pasar Kuliling, Kelurahan Panyabungan I, untuk mengajak para pedagang pindah ke Pasar Tapanuli, Kelurahan Kayujati, Panyabungan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu terlihat wakil bupati mengajak beberapa pedagang yang masih berjualan di Pasar Kuliling untuk pindah ke Pasar Tapanuli. Pedagang mengaku enggan pindah karena pembeli sepi di lokasi yang baru.

Kedatangan wakil bupati kali ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan dua pekan lalu. Saat itu, pemerintah bersama DPRD, tokoh masyarakat, dan para pedagang berdiskusi. Hasil dari itu disepakati pedagang pindah ke Pasar Tapanuli tanpa beban sewa sampai Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu masyarakat sudah mau pindah, ternyata secara tindak lanjut belum di lapangan. Nah, ini yang kami lakukan, pendekatan persuasif,” kata dia.

Wabup Atika menjelaskan, secara aturan pemerintah bisa mengambil langkah penertiban yang lebih tegas, tapi Pemkab Madina tidak mengambil hal tersebut karena tidak ingin berbenturan dengan masyarakat.

“Kalau dari tata ruang, kan, sudah jelas menyalahi. Kalau kami masuk dari tata ruang sudah menyalahi. Cuma kan ini masalah perut, masalah ekonomi masyarakat. Kami tidak ingin bertentangan dengan rakyat,” sebut dia.

Untuk itu, wakil bupati kembali mengimbau pedagang sayur, ikan, dan sejenisnya agar segera pindah ke Pasar Tapanuli di Kelurahan Kayujati.

“Kami juga meminta masukan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, khusus pemerintah kelurahan di sini juga berdiskusi bagaimana solusi-solusi yang harus kita pecahkan bersama masalah ini,” ungkap dia.

Wabup Atika tidak menampik masih ada kekurangan fasilitas di Pasar Tapanuli. Namun, hal itu semestinya tidak menjadi kendala dalam pemindahan dan pemfungsian pasar tersebut. Sebab, bangunan itu bersumber dari uang rakyat.

“Memang untuk saat ini karena pasar itu masih baru, masih adalah satu, dua, tiga kekurangan yang harus dibenahi. Namun, bukan berarti perpindahan ini harus kita tunda, bukan berarti pemfungsian itu harus kita tunda,” pungkas dia.

Dalam peninjauan ini, wakil bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muktar Afandi Lubis, Kepala Satpol PP dan Damkar Yuri Andri, Kalaksana BPBD Mukhsin Nasution, Kepala Diskominfo Azhar Paras Muda Hasibuan, Kepala DLH Khairul, dan sejumlah personel Satpol PP

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru