Leupung dan Pulo Aceh Bukan Tempat Pembuangan, SMPA Protes Keras Ucapan Bupati

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:07 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  — Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) mengecam keras pernyataan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, yang dinilai mencerminkan sikap arogan dan pola pikir feodal dalam menjalankan pemerintahan. Ucapan bupati yang menyebut akan memindahkan tenaga kesehatan yang “nakal” ke Leupung dan Pulo Aceh, dinilai tidak beretika dan merendahkan martabat wilayah serta aparatur negara.

“Kapus atau laporkan ke saya kalau ada tenaga kesehatan yang nakal, akan saya pindahkan ke Leupung dan Pulo Aceh,” ujar Bupati Syech Muharram dalam sebuah kesempatan yang videonya beredar luas di media sosial, dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.

Koordinator SMPA, Rizki Aulia Zulfareza, menyebut bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kekeliruan bahasa, tetapi menunjukkan rendahnya kesadaran etis seorang kepala daerah. Ia menilai ucapan itu sarat dengan nada ancaman dan tidak mencerminkan seorang pemimpin yang menjunjung nilai-nilai pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ucapan seorang kepala daerah bukan sekadar kalimat, tetapi pantulan nilai-nilai kepemimpinan. Mutasi bukan hukuman. Menggunakannya sebagai ancaman adalah pelanggaran terhadap sistem merit dan mencederai semangat reformasi birokrasi,” kata Rizki dalam pernyataan resmi, Minggu (19/10/2025).

SMPA menilai bahwa pernyataan tersebut secara tidak langsung juga merendahkan masyarakat di kawasan Leupung dan Pulo Aceh. Mengasosiasikan wilayah tersebut sebagai tempat “pembuangan” adalah bentuk diskriminasi wilayah dan bentuk kepemimpinan yang gagal memahami keadilan regional.

“Leupung dan Pulo Aceh bukan tempat hukuman. Wilayah tersebut adalah bagian dari wajah Aceh yang perlu diperhatikan, bukan dijadikan simbol hukuman bagi pegawai yang bermasalah. Ini bentuk ketidakpekaan sosial sekaligus degradasi moral birokrasi,” ujar Rizki.

Dari perspektif akademik dan etika publik, lanjut Rizki, gaya komunikasi seperti ini mencerminkan ketidakmatangan politik. “Bahasa pejabat adalah cermin legitimasi. Jika nada ancaman diprioritaskan, maka yang runtuh lebih dulu adalah wibawa moralnya sendiri,” tambahnya.

Dalam sikap resminya, SMPA menyampaikan empat tuntutan: mengecam ucapan Bupati Aceh Besar serta menilai pernyataan tersebut diskriminatif dan merendahkan; mendesak permintaan maaf terbuka dari Bupati kepada masyarakat dan ASN; mendorong DPRK Aceh Besar untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Bupati; serta menyerukan kepada seluruh pejabat publik Aceh agar berhenti memperlakukan rakyat dan aparatur sebagai objek kekuasaan.

SMPA menegaskan bahwa gaya kepemimpinan yang bersandar pada ancaman dan kuasa tidak sesuai lagi dengan semangat zaman. Menurut Rizki, budaya birokrasi modern harus dibangun di atas kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan, bukan ketakutan.

“Jika pola pikir feodal terus dipertahankan, maka yang terancam bukan hanya reformasi birokrasi, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” pungkas Rizki.

Ia juga mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Aceh untuk terus mengawal sikap dan perilaku pejabat publik demi terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab.

“Kritik bukanlah kebencian. Ini adalah bentuk cinta terhadap Aceh agar tidak terjebak dalam pola kepemimpinan lama yang tidak berpihak pada rakyat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
4. Pasca Ledakan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Bergerak Cepat dan Tanggung Penuh Korban di RSUDZA
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:15 WIB

Usai Dua Jam Diringkus Pengedar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus Pemasok Sabu

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi Dengan Generasi Muda.Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:44 WIB

Jalan Nasional Kutacane – Batas Sumut Renggut Nyawa pelajar, APH Diminta usut Rutin Satker PPK 3.5 BPJN Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:40 WIB

BPJN Aceh Satker PPK 35 Patching Jalan Nasional Agara Batas Sumut Diduga Asal Jadi

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:10 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:09 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat

Berita Terbaru