Manado, Sulut|Waspada24.com
Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi berganti. Jumat (24/10/25).
Diketahui, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang baru.
Prosesi sakral tersebut diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis, (23/10). Pattipeilohy kini mengemban amanah baru sebagai pucuk pimpinan Korps Adhyaksa di Sulawesi Utara.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai promosi bagi pejabat Kajati Sulut sebelumnya, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Dr.
Selain itu, Andi Muhammad Taufik kini dipromosikan dan mengemban tugas sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan Republik Indonesia, sebuah jabatan strategis di tingkat pusat.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang bertujuan untuk penyegaran dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan di seluruh wilayah.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menegaskan bahwa upacara pelantikan bukan sekadar ritual seremonial, melainkan momentum krusial untuk penegasan tanggung jawab.
Burhanuddin menekankan perlunya tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam merealisasikan visi serta misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Seluruh pejabat diingatkan untuk menjunjung tinggi sumpah jabatan dan tidak menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung secara spesifik menyoroti peran strategis para Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang berani dan berlandaskan nurani, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi.
Burhanuddin menginstruksikan agar setiap satuan kerja, dari Kejati hingga Cabang Kejaksaan Negeri, mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Integritas, etika, dan profesionalisme harus menjadi pagar utama bagi setiap insan Adhyaksa.
Selain Jacob Hendrik Pattipeilohy, pada kesempatan yang sama Jaksa Agung juga melantik 16 (enam belas) Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya dan 20 (dua puluh) Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepada seluruh jajaran yang baru dilantik, Burhanuddin berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mengevaluasi program kerja yang sudah berjalan, serta membangun sinergi antarbidang demi mencapai kinerja institusi yang optimal dan terpercaya di mata publik. (74M)



































