Waspada24.com Deliserdang – Menyikapi pemberitaan terkait Kades bintang meriah, kades dan beberapa tokoh masyarakat dalam rapat desa, adapun yang hadir Ketua LSM pembela keadilan rakyat kabupaten Deli Serdang Nanda Afriyan Syawal.,SH.
Ketua LSM formarpera Sumatra Utara Bambang Syahputra berserta sekertaris Endi Lubis .DPP LSM formapel W.ardiansyah. pimpinan redaksi liputan jatandras.penasehat hukum formapera Ihwan bancin.SH.,MH. membantah tudingan yang diberitakan kepada kades.
Menurutnya apa yang diberitakan media tersebut tidak benar dan dirinya sangat menyayangkan tidak adanya konfirmasi sebelum diterbitkan berita yang menuding dirinya menyelewengkan anggaran Desa Bintang Meriah selama Kasiman menjabat sebagai Kades selama kurang lebih tiga tahun
Kepada media ini Kasiman juga menjelaskan secara rinci beberapa tudingan yang menurutnya cenderung menyudutkan dan merusak nama baiknya selama ini. Pertama terhadap tudingan masalah jalan yang direncanakan.

1.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.843.000
2.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000
3.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.700.000
Pembangunan/Rehabilitasi/4.Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 7.910.000
5.Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 17.944.000
6.Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa
(Satlinmas desa) Rp 18.880.000
7.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 124.506.000
8.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 80.834.500
9.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 10.187.500
10.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 19.622.500
11.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 88.974.500
12.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 51.775.880
13.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 48.620.000
14.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.600.000
15.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 3.000.000
16.Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 31.130.000
17.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 42.450.000
18.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.800.000
19.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.450.000
20.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.800.000
21.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.320.000
22.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.700.000
23.Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 17.757.000
24.Keadaan Mendesak Rp 73.800.000
25.Keadaan Mendesak Rp 73.800.000
26.Keadaan Mendesak Rp 73.800.000
27.Keadaan Mendesak Rp 73.800.000
28.Penanggulangan Bencana Rp 6.555.000
29.Penyertaan Modal Rp 100.000.000
30.Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 40.240.000
31.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 49.080.000
32.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 36.000.000
33.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 18.000.000
“ Semua sudah saya jalankan sesuai prosedur Saat waktu berjalannya kegiatan (pembangunan jalan) alhamdulillah tidak ada kendala dan pembangunan jalan sesuai data yang telah ada,” ujarnya.
Terakhir,Bambang Syahputra Ketua LSM formarpera Sumatra Utara dirinya juga menjelaskan bahwa
kades kasiman menjelaskan sejak kepemimpinan nya di desa bintang meriah jadi desa yang maju.
” Bambang menyoroti kemajuan signifikan melalui digitalisasi, pengembangan UMKM, infrastruktur, serta peningkatan SDM, seperti Desa Mananggu (smart village) yang resmi menjadi Desa Mandiri, serta berbagai inisiatif seperti pembangunan dan program “Desaku Maju” dengan tema utama “Desa Mandiri, Indonesia Maju” pada Peringatan Hari Desa Nasional 2024 untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional.
Terpisah prihal tersebut kades juga menyampaikan bahwa berita sebelum nya tidak benar, kades kasiman berharap kedepannya media tokoh masyarakat dan pemerintah desa akan terus berkoloborasi agar kegiatan dapat di publikasikan sebagai kerja nyata untuk membangun desa bintang meriah lebih mandiri dan maju lagi kedepannya,”Tutupnya.



































