Takalar – Kepala Desa Bontoparang kini berada di sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) mengangkat dugaan penyalahgunaan dalam pembagian beras Bulog dan minyak goreng. Lembaga tersebut mengklaim distribusi bantuan tidak tepat sasaran, bahkan sebagian besar diberikan kepada aparat desa dengan jumlah melebihi target Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Desa.
Dugaan ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat setempat. Banyak yang khawatir bantuan yang seharusnya untuk keluarga miskin, lansia, dan kelompok rentan tidak sampai ke tangan mereka. Sebaliknya, aparat desa yang seharusnya memastikan distribusi adil justru menerima bagian lebih banyak.
Target pembagian beras dan minyak goreng jelas: meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok merata. Namun, dengan munculnya dugaan ini, efektivitas program menjadi tanda tanya. Masyarakat mempertanyakan apakah proses pengawasan dan pengendalian di tingkat desa berjalan baik, atau ada celah untuk penyalahgunaan.
Ketika diminta tanggapan, Kadiv Hukum dan Investigasi GNPM menyatakan telah melakukan pengamatan dan verifikasi awal di lapangan sebelum mengumumkan dugaan. Lembaga tersebut berharap Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Takalar segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi kebenaran. Masyarakat juga menantikan penjelasan dari Kepala Desa Bontoparang.
Kondisi ini mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa dan berpotensi mempengaruhi keberhasilan program bantuan pemerintah secara keseluruhan. Penting bagi semua pihak untuk bertindak tegas dan transparan agar keadilan tercapai dan program kembali berjalan sesuai tujuan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Desa Bontoparang.
Bersambung…..



































